Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Cyber Security dan Cyber Phishing Tahun 2026

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Cyber Security dan Cyber Phishing Tahun 2026
Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Cyber Security dan Cyber Phishing Tahun 2026: Strategis, Adaptif, dan Berbasis Risiko Digital
Pendahuluan
Transformasi digital di lingkungan pemerintahan Indonesia dalam satu dekade terakhir mengalami percepatan yang sangat signifikan dan bersifat struktural. Pemerintah pusat maupun daerah secara konsisten mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai instrumen utama dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Digitalisasi tidak hanya terbatas pada administrasi internal, tetapi juga telah merambah ke berbagai sektor strategis seperti pengelolaan keuangan negara dan daerah, sistem kepegawaian, perencanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga layanan publik berbasis data kependudukan.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan telah mengubah cara kerja birokrasi secara fundamental. Proses bisnis yang sebelumnya dilakukan secara manual kini beralih ke sistem digital yang terintegrasi, real time, dan berbasis data. Aplikasi layanan publik, platform pertukaran data antarinstansi, penggunaan cloud computing, serta integrasi sistem nasional dan daerah menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pengambilan keputusan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Cyber Security dan Cyber Phishing
Namun demikian, percepatan transformasi digital tersebut juga membawa konsekuensi dan tantangan baru yang tidak dapat diabaikan, khususnya dalam aspek keamanan siber. Semakin luas dan kompleksnya ekosistem digital pemerintahan secara langsung meningkatkan eksposur terhadap berbagai bentuk ancaman siber. Sistem informasi pemerintah yang saling terhubung, penyimpanan data dalam jumlah besar, serta ketergantungan pada teknologi digital menjadikan sektor pemerintahan sebagai target strategis bagi pelaku kejahatan siber, baik dari dalam maupun luar negeri. Cyber Security dan Cyber Phishing
Ancaman keamanan siber di lingkungan pemerintahan saat ini tidak lagi bersifat insidental atau teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi ancaman sistemik yang berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan publik, merusak kepercayaan masyarakat, serta membahayakan keamanan dan kedaulatan data negara. Serangan siber dapat menyebabkan gangguan layanan publik, kebocoran data sensitif, manipulasi informasi, hingga penyalahgunaan sistem pemerintahan untuk kepentingan yang merugikan negara dan masyarakat. Dalam konteks ini, cyber security menjadi isu strategis yang harus ditempatkan sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan digital.
Salah satu bentuk ancaman siber yang paling sering terjadi dan memiliki dampak signifikan adalah cyber phishing. Berbeda dengan serangan siber yang bersifat teknis seperti peretasan sistem atau penyebaran malware, phishing memanfaatkan kelemahan manusia sebagai pengguna sistem. Serangan ini menggunakan teknik rekayasa sosial (social engineering) untuk menipu aparatur pemerintah agar secara tidak sadar memberikan informasi sensitif, seperti username, password, kode autentikasi, data kepegawaian, hingga akses ke sistem internal pemerintahan. Phishing sering kali dilakukan dengan menyamar sebagai komunikasi resmi instansi, aplikasi pemerintah, atau mitra kerja yang sah, sehingga sulit dikenali tanpa pemahaman dan kewaspadaan yang memadai.
Tahun 2026 diproyeksikan sebagai periode krusial dalam penguatan ketahanan siber nasional. Meningkatnya ketergantungan pada sistem digital menuntut aparatur pemerintah tidak hanya memahami aspek administratif dan operasional, tetapi juga memiliki kapasitas literasi dan kewaspadaan siber yang memadai. Banyak insiden kebocoran data dan gangguan layanan publik bukan semata disebabkan oleh kelemahan teknologi, melainkan oleh faktor manusia (human error), rendahnya kesadaran keamanan informasi, serta kurangnya pemahaman terhadap pola serangan cyber phishing yang semakin canggih. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Cyber Security dan Cyber Phishing menjadi kebutuhan mendesak dan strategis.
Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Cyber Security dan Cyber Phishing Tahun 2026 hadir sebagai solusi komprehensif untuk menjawab tantangan tersebut. Kegiatan ini dirancang secara sistematis untuk membekali aparatur pemerintah dengan pengetahuan konseptual, pemahaman regulasi, serta keterampilan praktis dalam mengenali, mencegah, dan merespons ancaman siber, khususnya serangan phishing. Lebih dari sekadar pelatihan teknis, bimtek ini menekankan pentingnya membangun budaya keamanan informasi (information security culture) di lingkungan instansi pemerintah, sehingga setiap aparatur mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem pemerintahan digital.
Definisi Bimtek Peningkatan Kapasitas Cyber Security dan Cyber Phishing
Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Cyber Security dan Cyber Phishing merupakan program pelatihan terstruktur, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia aparatur negara dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks di era transformasi digital pemerintahan. Bimtek ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan konseptual, pemahaman regulatif, serta keterampilan teknis dan praktis dalam menjaga keamanan sistem informasi dan data pemerintahan dari berbagai bentuk ancaman siber, khususnya serangan berbasis rekayasa sosial (social engineering) seperti cyber phishing.
Seiring dengan semakin masifnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), aplikasi layanan publik digital, sistem keuangan dan kepegawaian, hingga pengelolaan data strategis negara, risiko terhadap serangan siber juga mengalami peningkatan yang signifikan. Aparatur pemerintah tidak hanya dituntut untuk mampu menggunakan teknologi digital, tetapi juga harus memiliki kesadaran dan kapasitas yang memadai dalam aspek keamanan siber agar tidak menjadi titik lemah (human vulnerability) dalam sistem yang telah dibangun.
Dalam konteks tersebut, Bimtek Peningkatan Kapasitas Cyber Security dan Cyber Phishing menjadi salah satu instrumen strategis dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan digital yang aman, andal, dan berkelanjutan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keamanan siber aparatur pemerintah sekaligus membangun budaya sadar keamanan (security awareness culture) di seluruh lini organisasi pemerintahan.
Pengertian Cyber Security dalam Lingkungan Pemerintahan
Cyber security atau keamanan siber dalam lingkungan pemerintahan dapat didefinisikan sebagai serangkaian kebijakan, prosedur, standar, teknologi, dan praktik pengelolaan risiko yang dirancang untuk melindungi sistem informasi, jaringan komputer, aplikasi, serta data dan informasi pemerintah dari berbagai ancaman siber. Ancaman tersebut dapat berupa akses tidak sah, penyusupan sistem (hacking), malware, ransomware, kebocoran data, sabotase sistem, hingga penyalahgunaan informasi oleh pihak internal maupun eksternal.
Keamanan siber dalam sektor publik memiliki karakteristik khusus karena menyangkut data strategis negara, informasi kependudukan, data keuangan negara dan daerah, data kepegawaian, serta informasi layanan publik yang bersifat sensitif dan rahasia. Oleh karena itu, cyber security di lingkungan pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis teknologi informasi, tetapi juga menyangkut aspek kebijakan, regulasi, manajemen risiko, tata kelola organisasi, serta kompetensi dan perilaku sumber daya manusia.
Bimtek ini memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep dasar cyber security, termasuk prinsip kerahasiaan (confidentiality), keutuhan data (integrity), dan ketersediaan sistem (availability). Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai kerangka kerja keamanan siber, pengenalan standar dan praktik terbaik, serta peran dan tanggung jawab aparatur pemerintah dalam menjaga keamanan informasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Pengertian dan Karakteristik Cyber Phishing
Cyber phishing merupakan salah satu bentuk serangan siber yang paling sering terjadi dan memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi karena memanfaatkan kelemahan manusia sebagai pengguna sistem. Phishing adalah metode penipuan berbasis rekayasa sosial yang dilakukan dengan cara menyamar sebagai pihak atau institusi yang sah dan terpercaya, dengan tujuan memperoleh informasi sensitif seperti username, password, kode OTP, data kepegawaian, data keuangan, atau akses ke sistem internal organisasi.
Serangan phishing dapat dilakukan melalui berbagai media, antara lain email palsu, pesan singkat (SMS), aplikasi perpesanan instan, media sosial, hingga situs web tiruan yang menyerupai tampilan layanan resmi pemerintah atau penyedia layanan digital. Dalam banyak kasus, phishing dirancang sedemikian rupa sehingga sulit dibedakan dari komunikasi resmi, sehingga aparatur yang tidak memiliki pemahaman dan kewaspadaan yang memadai sangat rentan menjadi korban.
Bimtek Peningkatan Kapasitas Cyber Security dan Cyber Phishing secara khusus memberikan pembekalan mengenai jenis-jenis phishing, seperti spear phishing, whaling, phishing berbasis email, phishing berbasis website, serta teknik manipulasi psikologis yang sering digunakan pelaku kejahatan siber. Dengan memahami pola dan karakteristik serangan phishing, aparatur pemerintah diharapkan mampu mengenali indikasi awal serangan dan mengambil langkah pencegahan secara tepat.
Tujuan dan Fokus Bimtek Peningkatan Kapasitas Cyber Security dan Cyber Phishing
Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah agar mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan siber di lingkungan kerjanya masing-masing. Fokus utama pelatihan tidak hanya pada peningkatan pengetahuan teknis, tetapi juga pada pembentukan sikap, kesadaran, dan perilaku aman dalam penggunaan teknologi informasi.
Melalui Bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami risiko siber yang dihadapi instansi pemerintah, mengenali berbagai bentuk ancaman dan modus serangan siber, serta menerapkan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi risiko secara mandiri maupun kolektif. Dengan demikian, aparatur pemerintah tidak hanya menjadi pengguna sistem, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keandalan sistem informasi pemerintahan.
Bimtek Peningkatan Kapasitas Cyber Security dan Cyber Phishing disusun dengan pendekatan praktis dan kontekstual, disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik instansi pemerintah pusat maupun daerah. Materi pelatihan dirancang berdasarkan studi kasus nyata yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan, sehingga peserta dapat memahami implikasi langsung dari serangan siber terhadap operasional organisasi dan pelayanan publik.
Pendekatan pembelajaran tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan simulasi, diskusi kasus, dan praktik identifikasi ancaman phishing. Dengan metode ini, peserta diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam situasi kerja sehari-hari, termasuk dalam pengelolaan email dinas, penggunaan aplikasi pemerintahan, serta pengamanan data dan perangkat kerja.
Bimtek ini ditujukan bagi aparatur pemerintah di berbagai tingkatan dan unit kerja, mulai dari kementerian dan lembaga pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, hingga unit-unit layanan publik seperti rumah sakit pemerintah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), puskesmas, dan instansi pelayanan lainnya. Selain itu, Bimtek ini juga relevan bagi pejabat struktural, pejabat fungsional, pengelola teknologi informasi, pengelola data, serta aparatur yang terlibat langsung dalam pengoperasian sistem digital pemerintahan.
Dengan cakupan peserta yang luas, Bimtek ini diharapkan dapat menciptakan kesamaan pemahaman dan standar kesadaran keamanan siber di seluruh lingkungan pemerintahan, sehingga upaya perlindungan sistem informasi tidak dilakukan secara parsial, tetapi terintegrasi dan berkelanjutan.
Peningkatan kapasitas cyber security dan pencegahan cyber phishing merupakan bagian integral dari penguatan tata kelola pemerintahan digital yang baik. Keamanan siber yang kuat akan mendukung keberhasilan implementasi SPBE, meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah, serta melindungi aset informasi negara dari potensi penyalahgunaan.
Melalui Bimtek ini, aparatur pemerintah diharapkan mampu memahami bahwa keamanan siber bukan semata-mata tanggung jawab unit teknologi informasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen organisasi. Kesadaran dan kepatuhan aparatur terhadap prinsip-prinsip keamanan informasi menjadi faktor kunci dalam menciptakan sistem pemerintahan digital yang aman, efektif, dan berintegritas.
Peran dan Pentingnya Bimtek Cyber Security bagi Aparatur Pemerintah
Peran bimtek cyber security dan cyber phishing sangat strategis dalam mendukung keberlangsungan pemerintahan digital yang aman dan andal. Aparatur pemerintah merupakan pengguna utama sistem informasi pemerintahan, sehingga tingkat pemahaman dan kewaspadaan mereka sangat menentukan tingkat keamanan sistem secara keseluruhan. Tanpa kapasitas yang memadai, aparatur dapat menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.
Bimtek ini berperan penting dalam meningkatkan kesadaran (awareness) aparatur terhadap ancaman siber yang terus berkembang. Aparatur tidak hanya diajarkan untuk mengenali modus phishing, tetapi juga memahami dampak hukum, administratif, dan reputasional dari insiden keamanan siber. Selain itu, bimtek ini membantu instansi pemerintah dalam memenuhi tuntutan regulasi dan kebijakan nasional terkait keamanan informasi dan perlindungan data, termasuk kebijakan SPBE dan tata kelola teknologi informasi pemerintah.
Dalam konteks organisasi, bimtek cyber security juga berfungsi sebagai sarana penguatan tata kelola (governance) dan manajemen risiko teknologi informasi. Aparatur yang memiliki pemahaman cyber security akan lebih siap dalam mendukung kebijakan internal instansi, menerapkan prosedur keamanan, serta berkontribusi aktif dalam pencegahan insiden siber. Dengan demikian, bimtek ini menjadi investasi strategis bagi instansi pemerintah dalam menjaga kontinuitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Materi Bimtek Peningkatan Kapasitas Cyber Security dan Cyber Phishing
Materi Bimtek disusun secara komprehensif dan sistematis untuk memastikan peserta memperoleh pemahaman menyeluruh, baik secara teoritis maupun praktis. Adapun materi utama yang disampaikan meliputi:
Pengantar Cyber Security di Lingkungan Pemerintahan
Membahas konsep dasar keamanan siber, lanskap ancaman global dan nasional, serta urgensi cyber security dalam pemerintahan digital.Jenis dan Pola Ancaman Siber Terkini
Mengulas berbagai bentuk serangan siber, termasuk malware, ransomware, data breach, dan serangan berbasis rekayasa sosial.Cyber Phishing: Modus, Teknik, dan Studi Kasus
Penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis phishing (email phishing, spear phishing, smishing, vishing), disertai contoh kasus nyata di instansi pemerintah.Strategi Pencegahan dan Deteksi Dini Phishing
Teknik mengenali email atau pesan mencurigakan, verifikasi sumber informasi, serta praktik aman dalam penggunaan sistem dan perangkat digital.Keamanan Akun dan Data Pemerintah
Praktik terbaik dalam pengelolaan password, autentikasi ganda, pengamanan perangkat kerja, dan perlindungan data sensitif.Respons dan Penanganan Insiden Keamanan Siber
Prosedur pelaporan, langkah mitigasi awal, serta koordinasi internal ketika terjadi insiden siber.Penerapan Budaya Keamanan Informasi di Instansi Pemerintah
Membangun kesadaran kolektif dan kebiasaan kerja yang aman dalam lingkungan digital.
Tujuan dan Manfaat Bimtek
Tujuan utama Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Cyber Security dan Cyber Phishing Tahun 2026 adalah meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam menghadapi ancaman siber secara profesional dan bertanggung jawab. Secara khusus, tujuan dan manfaat yang diperoleh antara lain:
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap konsep dan risiko keamanan siber
Meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan cyber phishing
Mengurangi potensi kebocoran data dan gangguan layanan publik
Mendukung penerapan tata kelola teknologi informasi yang aman
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah
Manfaat nyata dari bimtek ini tidak hanya dirasakan oleh individu peserta, tetapi juga oleh institusi secara keseluruhan melalui peningkatan ketahanan sistem informasi dan kualitas pelayanan publik.
Narasumber Bimtek
Narasumber dalam bimtek ini merupakan praktisi dan akademisi yang memiliki kompetensi dan pengalaman luas di bidang cyber security, keamanan informasi, serta tata kelola teknologi informasi pemerintahan. Para narasumber telah berpengalaman dalam pendampingan instansi pemerintah, penanganan insiden siber, serta penyusunan kebijakan dan standar keamanan informasi, sehingga materi yang disampaikan bersifat aplikatif dan relevan dengan kebutuhan peserta.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Siapa saja yang dapat mengikuti Bimtek ini?
Bimtek ini dapat diikuti oleh aparatur pemerintah pusat dan daerah, baik pejabat struktural maupun fungsional, pengelola teknologi informasi, pengelola data, pejabat pengelola layanan publik, serta seluruh pegawai yang terlibat dalam penggunaan sistem informasi dan aplikasi pemerintahan.
2. Apa manfaat mengikuti Bimtek Cyber Security dan Cyber Phishing Tahun 2026?
Peserta akan memperoleh peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan praktis dalam mengenali, mencegah, serta memitigasi ancaman keamanan siber, khususnya serangan phishing, sehingga dapat mendukung keamanan sistem informasi dan keberlangsungan layanan publik di instansi masing-masing.
3. Mengapa aparatur pemerintah perlu memahami cyber security dan cyber phishing?
Karena aparatur pemerintah merupakan pengguna utama sistem digital pemerintahan dan menjadi salah satu titik paling rentan terhadap serangan siber berbasis rekayasa sosial. Pemahaman yang baik akan membantu mencegah kebocoran data, gangguan layanan, serta risiko penyalahgunaan sistem pemerintahan.
4. Apakah Bimtek ini bersifat teknis dan sulit dipahami bagi peserta non-IT?
Tidak. Bimtek ini dirancang dengan pendekatan praktis dan kontekstual, menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta dari berbagai latar belakang, baik teknis maupun non-teknis, tanpa mengurangi substansi dan kedalaman materi keamanan siber.
5. Materi apa saja yang akan dibahas dalam Bimtek ini?
Materi mencakup konsep dasar cyber security, jenis dan pola ancaman siber, karakteristik dan modus cyber phishing, praktik keamanan informasi, pengelolaan risiko digital, studi kasus di lingkungan pemerintahan, serta langkah pencegahan dan mitigasi insiden siber.
6. Apakah Bimtek ini relevan untuk instansi daerah dan unit layanan publik?
Ya. Bimtek ini sangat relevan bagi pemerintah daerah, rumah sakit pemerintah, BLUD, puskesmas, serta unit layanan publik lainnya karena materi disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan risiko siber yang dihadapi instansi pusat maupun daerah.
7. Apa pendekatan pembelajaran yang digunakan dalam Bimtek ini?
Pendekatan pembelajaran bersifat interaktif dan aplikatif melalui pemaparan materi, diskusi studi kasus, simulasi identifikasi phishing, serta pembahasan praktik terbaik yang dapat langsung diterapkan dalam lingkungan kerja peserta.
8. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat setelah mengikuti Bimtek?
Ya. Peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bimtek akan memperoleh sertifikat sebagai bukti partisipasi dan peningkatan kompetensi di bidang cyber security dan cyber phishing.
9. Bagaimana Bimtek ini mendukung implementasi SPBE di instansi pemerintah?
Bimtek ini mendukung implementasi SPBE dengan memperkuat aspek keamanan siber, meningkatkan kesadaran aparatur terhadap risiko digital, serta mendorong terciptanya ekosistem pemerintahan digital yang aman, andal, dan berkelanjutan.
10. Apa output kompetensi yang diharapkan setelah mengikuti Bimtek ini?
Setelah mengikuti Bimtek, peserta diharapkan mampu mengenali potensi ancaman siber, menerapkan perilaku aman dalam penggunaan teknologi informasi, berkontribusi dalam pencegahan cyber phishing, serta mendukung pengelolaan keamanan sistem informasi di instansi masing-masing.
Platindo Pusat Pelatihan mengundang instansi pemerintah pusat dan daerah untuk berpartisipasi dalam Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Cyber Security dan Cyber Phishing Tahun 2026. Melalui bimtek ini, aparatur pemerintah akan dibekali kompetensi strategis untuk menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks. Segera daftarkan instansi Anda dan jadilah bagian dari upaya penguatan ketahanan siber pemerintahan Indonesia yang profesional, aman, dan berkelanjutan.

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Cyber Security dan Cyber Phishing Tahun 2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Cyber Security dan Cyber Phishing Tahun 2026
Metode Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Cyber Security dan Cyber Phishing Tahun 2026
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Sistem Kas Terpadu Pemerintah Daerah
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Pelatihan Akuntabilitas Keuangan Publik
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Modern
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0819 5954 4432
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0819 5954 4432
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Cyber Security dan Cyber Phishing Tahun 2026