Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda: Strategi Efektif Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda: Strategi Efektif Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda: Strategi Efektif Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas. Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu elemen terpenting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna. Aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah sering kali jumlahnya sangat besar dan beragam, mulai dari tanah, bangunan, hingga sarana prasarana penunjang pelayanan publik. Namun, tanpa adanya penilaian dan revaluasi yang akurat, pengelolaan aset tersebut berpotensi tidak optimal serta dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan daerah.
Dalam konteks ini, Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda menjadi solusi tepat untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata cara penilaian kembali (revaluasi) aset yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Dengan mengikuti bimtek ini, instansi pemerintah daerah dapat meningkatkan akurasi data aset, mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta memperkuat manajemen keuangan daerah secara keseluruhan.
Definisi
Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda adalah bimbingan teknis yang berfokus pada peningkatan kemampuan aparatur dalam menilai dan menghitung ulang nilai aset pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi dan ketentuan yang berlaku. Penilaian ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset daerah tercatat sesuai nilai wajarnya sehingga laporan keuangan lebih relevan, andal, dan akuntabel.
Peran dan Pentingnya
Pelaksanaan bimtek ini memiliki peran strategis, antara lain:
Membantu pemerintah daerah menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Memberikan data akurat terkait nilai aset daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis.
Mengurangi risiko temuan audit yang dapat berdampak pada opini BPK.
Memastikan seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah dapat dikelola dengan lebih profesional dan transparan.
Dengan demikian, Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Materi Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
Materi Pelatihan Manajemen Aset Daerah yang akan disampaikan dalam bimtek ini disusun secara sistematis dan aplikatif, meliputi:
Regulasi dan Kebijakan Terkait Revaluasi Aset Daerah.
Metode Penilaian Aset: pendekatan biaya, pasar, dan pendapatan.
Teknis Revaluasi Aset Tetap Pemda sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Pencatatan Hasil Penilaian dalam SAP.
Studi Kasus dan Simulasi Revaluasi Aset.
Penyusunan Laporan Hasil Revaluasi yang sesuai regulasi dan standar audit.
Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari Bimtek Akuntansi Pemerintahan ini adalah membekali peserta dengan kompetensi teknis dalam melakukan penilaian dan revaluasi aset secara benar dan sesuai ketentuan. Adapun manfaat nyata yang diperoleh peserta antara lain:
Meningkatkan akurasi data aset daerah.
Mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Memperkuat kapasitas SDM dalam bidang pengelolaan aset.
Mengurangi potensi kerugian daerah akibat salah nilai aset.
Meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Narasumber
Training Laporan Keuangan Pemda ini menghadirkan narasumber profesional yang berpengalaman di bidang akuntansi pemerintahan, penilaian aset, dan audit keuangan daerah. Narasumber terdiri dari akademisi, praktisi, serta pejabat yang memiliki kompetensi tinggi dalam pengelolaan aset daerah, sehingga peserta akan mendapatkan wawasan mendalam sekaligus keterampilan praktis.
FAQ
1. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda?
Bimtek ini ditujukan bagi pejabat pengelola keuangan, pejabat penatausahaan barang, auditor internal, serta aparatur lain yang terlibat dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.
2. Apa hasil nyata setelah mengikuti bimtek ini?
Peserta mampu melakukan penilaian dan revaluasi aset secara profesional, menyajikan laporan keuangan yang lebih akurat, serta meningkatkan kualitas manajemen aset daerah.
Segera daftarkan instansi Anda dalam Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda bersama Platindo Pusat Pelatihan. Tingkatkan kapasitas aparatur, wujudkan transparansi pengelolaan aset, dan raih opini WTP dari BPK. Hubungi tim kami sekarang juga untuk informasi pendaftaran dan jadwal kegiatan terbaru.

Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 2131 2221
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 2131 2221
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda




