Bimtek Kepegawaian – Pilihan Materi Bimtek Kepegawaian Terbaru: Membangun Sumber Daya Manusia Unggul di Era Transformasi
Bimtek Kepegawaian – Pilihan Materi Bimtek Kepegawaian

Bimtek Kepegawaian – Pilihan Materi Bimtek Kepegawaian Terbaru
Bimtek Kepegawaian – Pilihan Materi Bimtek Kepegawaian Terbaru. Dalam era transformasi digital dan tuntutan akan good governance yang semakin tinggi, manajemen sumber daya manusia (SDM) atau kepegawaian telah menjadi salah satu fungsi krusial yang menentukan keberhasilan suatu organisasi, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Pegawai adalah aset paling berharga, dan kemampuan untuk mengelola, mengembangkan, serta mempertahankan talenta-talenta terbaik menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan strategis. Indonesia, dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sangat menekankan pentingnya manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi berkelanjutan di bidang kepegawaian bukanlah lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.
Tantangan di bidang kepegawaian sangatlah kompleks. Mulai dari proses rekrutmen dan seleksi yang objektif, pengembangan sistem penilaian kinerja yang adil, pengelolaan disiplin pegawai, penyusunan formasi kepegawaian yang efisien, hingga adaptasi terhadap regulasi kepegawaian yang terus berubah. Selain itu, isu-isu seperti pengembangan karir, kesejahteraan pegawai, dan manajemen pensiun juga memerlukan penanganan yang cermat. Di era digital ini, pemanfaatan sistem informasi kepegawaian (SIMPEG) dan analitik data untuk pengambilan keputusan berbasis bukti juga menjadi tuntutan baru bagi para profesional kepegawaian. Organisasi yang gagal mengelola aspek-aspek ini berisiko menghadapi inefisiensi, demotivasi pegawai, masalah hukum, atau bahkan krisis organisasi.
Merespons kebutuhan mendesak akan peningkatan kapasitas di bidang kepegawaian, program Bimtek Kepegawaian menjadi instrumen yang sangat relevan dan efektif. Bimtek ini tidak hanya menyediakan pembaruan pengetahuan tentang regulasi terbaru, tetapi juga melatih keterampilan praktis yang dibutuhkan untuk mengelola kepegawaian secara profesional dan manusiawi. Baik bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mengelola SDM pemerintahan, staf Human Resources (HR) perusahaan swasta, maupun individu yang ingin mendalami aspek manajemen pegawai, Bimtek Kepegawaian menawarkan solusi pembelajaran yang terstruktur dan berorientasi pada hasil. Pentingnya Bimtek Kepegawaian ini tidak dapat dilebih-lebihkan, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kinerja dan keberlanjutan organisasi.
Platindo Pusat Pelatihan, sebagai institusi yang berkomitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, dengan bangga menyajikan berbagai Pilihan Materi Bimtek Kepegawaian Terbaru. Kami memahami bahwa setiap organisasi memiliki kebutuhan kepegawaian yang spesifik dan dinamika yang berbeda. Oleh karena itu, kami merancang berbagai modul pelatihan yang relevan dengan tantangan dan tren terkini di bidang kepegawaian. Dari dasar-dasar manajemen kepegawaian hingga topik spesialisasi seperti penilaian kinerja berbasis SKP, manajemen talenta, atau disiplin pegawai berdasarkan PP 94/2021, setiap Bimtek Kepegawaian kami didesain untuk memberikan nilai tambah maksimal bagi peserta, membekali mereka dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk membangun SDM unggul.
Definisi Bimtek Kepegawaian – Pilihan Materi Bimtek Kepegawaian Terbaru
Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian dapat didefinisikan sebagai sebuah program pelatihan terstruktur dan intensif yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi profesional di berbagai aspek manajemen sumber daya manusia (SDM) atau kepegawaian. Program ini tidak hanya berfokus pada teori dasar administrasi kepegawaian, tetapi juga pada aplikasi praktis dari regulasi, standar, dan praktik terbaik dalam pengelolaan siklus hidup pegawai, mulai dari perencanaan hingga purna tugas. Dengan menghadirkan Pilihan Materi Bimtek Kepegawaian Terbaru, Platindo Pusat Pelatihan berkomitmen untuk selalu relevan dengan dinamika sektor kepegawaian, memastikan peserta mendapatkan informasi dan keterampilan terkini yang paling dibutuhkan.
Secara spesifik, definisi Bimtek Kepegawaian mencakup pengembangan pemahaman tentang seluruh siklus manajemen pegawai. Ini meliputi perencanaan kebutuhan SDM, proses pengadaan atau rekrutmen, pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, pengelolaan kinerja dan karir, sistem kompensasi dan kesejahteraan, penegakan disiplin, serta manajemen pemberhentian dan pensiun. Dalam konteks Pilihan Materi Bimtek Kepegawaian Terbaru, cakupannya meluas hingga isu-isu kontemporer seperti transformasi digital kepegawaian, analisis data kepegawaian (HR Analytics), manajemen talenta, dan implementasi regulasi kepegawaian terbaru seperti Undang-Undang ASN dan peraturan pelaksananya. Hal ini menjadikan Bimtek Kepegawaian sebagai jembatan penting antara teori akademik dan praktik profesional yang dinamis di bidang SDM.
Definisi Bimtek Kepegawaian juga merujuk pada metodologi pelatihan yang interaktif dan partisipatif. Materi tidak hanya disampaikan melalui ceramah, tetapi juga melalui studi kasus nyata, simulasi praktik, diskusi kelompok, dan latihan soal yang relevan dengan permasalahan Bimtek kepegawaian sehari-hari. Pendekatan ini memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami konsep secara kognitif, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam skenario kerja mereka. Pilihan Materi Bimtek Kepegawaian Terbaru kami selalu diperbarui untuk mencerminkan perubahan regulasi, perkembangan teknologi, dan tantangan yang dihadapi oleh profesional kepegawaian, memastikan relevansi dan dampak maksimal dari setiap Bimtek Kepegawaian.
Secara lebih luas, Bimtek Kepegawaian adalah investasi strategis dalam pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung tata kelola SDM yang baik (good human resource governance). Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa individu dan organisasi memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola aset manusia mereka secara bertanggung jawab, mematuhi semua regulasi yang berlaku, dan mengambil keputusan kepegawaian yang berdasarkan informasi akurat dan prinsip keadilan. Dengan Pilihan Materi Bimtek Kepegawaian Terbaru yang ditawarkan, Platindo Pusat Pelatihan bertujuan untuk memberdayakan para profesional kepegawaian untuk menjadi agen perubahan yang mampu mendorong efisiensi, transparansi, dan profesionalisme di institusi mereka.
Pilihan Materi Bimtek Kepegawaian Terbaru
| No. | Daftar Materi |
|---|---|
| 1 | Sitem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan ( SIMONA ) |
| 2 | Manajemen Talenta ASN |
| 3 | PENERAPAN SISTEM MERIT SESUAI DENGAN PERUBAHAN UU ASN NO 20 THN 2023 DAN PENYUSUNAN ANJAB ABK DALAM MANAJEMEN PNS DAN MANAJEMEN PPPK TERBARU DILINGKUNGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA DAN PROVINSI/KAB/KOTA TAHUN 2025 |
| 4 | PENYUSUNAN SKP APLIKASI BERBASIS E-KINERJA SESUAI DENGAN SE BKN NO 11 TAHUN 2023 TENTANG PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN APLIKASI E-KINERJA REVISI TERBARU TAHUN 2025 |
| 5 | Implementasi SE BKN Nomor 3 Tahun 2021 ttg Sasaran Kinerja Pejabat Fungsional yang menjadi Koordinar dan Sub Koordinator Serta Kebijakan Pengalihan Jabatan Struktural ke Dalam Jabatan Fungsional Pusat Dan Daerah |
| 6 | ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA BERDASARKAN PERMENPAN RB NO 1 THN 2020 DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KAB/KOTA SE INDONESIA |
| 7 | Implementasi PP No. 11 Tahun 2017 Jo PP 17 THN 2020 tentang Manajemen PNS Berdasarkan UU ASN dilingkungan Kabupaten dan Kota serta di masing-masing SKPD |
| 8 | OPTIMALISASI ARSIPARIS BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KAB/KOTA |
| 9 | IMPLEMENTASI PP 30 THN 2019 TTG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI DALAM PENYUSUNAN SKP TAHUNAN, BULANAN, DAN HARIAN PRAKTEK LANGSUNG MENGGUNAKAN APLIKASI INTERNET DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KAB/KOTA |
| 10 | PENYUSUNAN EVALUASI JABATAN DAN STANDAR KOMPETENSI TEKNIS DAN STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL PNS MENGGUNAKAN APLIKASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KAB/KOTA SE INDONESIA |
| 11 | IMPLEMENTASI PP 30 THN 2019 TTG PENILAIAN KINERJA DALAM PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI GURU MENGGUNAKAN APLIKASI INTERNET PRAKTEK LANGSUNG DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KAB/KOTA SE INDONESIA |
| 12 | IMPLEMENTASI PP NO 30 TAHUN 2019 TTG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI ASN DENGAN MENGGUNAKAN PRAKTEK LANGSUNG APLIKASI WEB INTERNET WAJIB BAGI SEMUA SKPD PROPINSI KAB/KOTA |
| 13 | IMPLEMENTASI PP 30 TAHUN 2019 DAN SE PERMENPAN RB NO 3 THN 2021 MELALUI SKP HARIAN BULANAN DAN TAHUNAN DENGAN MENGGUNAKAN APLIKASI PRAKTEK LANGSUNG SE PROPINSI KAB/KOTA |
| 14 | BIMTEK PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT DAN PENYUSUNAN DUPAK JF MEDIS & PARAMEDIS, DAN JF LAINNYA SERTA PENGELOLAAN KINERJA ASN BERDASARKAN PERMENPAN RB NO 6 THN 2022 BERBASIS APLIKASI e-KINERJA |
| 15 | PRAKTEK PENYUSUNAN MANAJEMEN TALENT DAN PENYUSUNAN KOMPETENSI JABATAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI DAN KAB/KOTA |
| 16 | KONVERSI PENYUSUNAN e-DUPAK VS e-KINERJA DAN PEMBEKALAN JABATAN FUNGSIONAL SESUAI DENGAN PERMENPANRB NO 1 THN 2023 SERTA PRAKTEK PENYUSUNAN SKP BERBASIS APLIKASI e-KINERJA SESUAI PERMENPANR RB NO 6 THN 2022 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PROPINSI/KAB/KOTA |
| 17 | PENYUSUNAN METRIC CASCADING PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024 |
| 18 | PENYUSUNAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA BERDASARKAN PEDOMAN KEPMENPAN RB NO 173 THN 2024 DAN DIGITALISASI E-KINERJA SERTA KONVERSI INTEGRASI PENYUSUNAN ANGKA KREDIT MELALUI APLIKASI DISPAKATI SESUAI PERATURAN BKN NO.3 THN 2023 DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI/KAB/KOTA |
| 19 | PENGGUNAAN APLIKASI SRIKANDI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN PENGHAPUSAN ARSIP DINAMIS DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROPINSI/KAB/KOTA |
| 20 | PERSIAPAN PEMBEKALAN UJI KOMPETENSI BAGI PEJABAT FUNGSIONAL YANG AKAN NAIK JENJANG JABATAN FUNGSIONAL, PERPINDAHAN JABATAN FUNGSIONAL, DAN PENGANGKATAN KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL |
| 21 | Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan |
| 22 | Inovasi Pelayanan Publik |
| 23 | Penyusunan Analisis Jabatan dan Beban Kerja Berdasarkan Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 dan Digitalisasi E-Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyusunan Angka Kredit Melalui Aplikasi DISPAKATI Sesuai Peraturan BKN No.3 Tahun 2023 Dilingkungan Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota |
| 24 | Penggunaan Aplikasi Srikandi Berbasis Teknologi Informasi Dan Penghapusan Arsip Dinamis Dilingkungan Pemerintah Daerah Propinsi/kab/kota |
| 25 | Persiapan Pembekalan Uji Kompetensi Bagi Pejabat Fungsional Yang Akan Naik Jenjang Jabatan Fungsional, Perpindahan Jabatan Fungsional, Dan Pengangkatan Ke Dalam Jabatan Fungsional |
| 26 | Bimtek Permendagri No. 5 Tahun 2024 tentang Bimtek Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri |
| 27 | Bimtek Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil |
| 28 | Bimtek Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan. |
| 29 | Bimtek Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara |
| 30 | Bimtek Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara |
| 31 | Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaaan Pemerintahan Daerah, pada pasal 2 diamanatkan bahwa usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah harus berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan |
| 32 | PERMENDAGRI NO. 47 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMBUKUAN, INVENTARISASI DAN PELAPORAN BARANG MILIK DAERAH |
| 33 | Single Salary: Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN |
| 34 | Implementasi UU ASN No. 20 Tahun 2023: Sinkronisasi dengan PermenPAN No. 8 Tahun 2023 dan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 |
| 35 | Praktek penyusunan SKP menggunakan aplikasi dan praktek Penyusunan PAK menggunaka aplikasi Dispakati |
| 36 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara |
| 37 | UU No 20 Tahun 2023 Digitalasasi ekinerja dan kebijakan manajemen PNS Dan Manajemen PPPK serta Tata Cara sinkonisasi Rencana Kerja Bidang Manajemen ASN sesuai dengan permenpan No 8 Tahun 2023 |
| 38 | SKP Praktek menggunakan Aplikasi |
| 39 | Peraturan BKN No.3 Tahun 2023 |
| 40 | Permenpan RB No.6 Tahun 2022 |
| 41 | Pembaharuan Pengaturan Angka Kredit Jabatan Fungsional Sesuai Permenpan RB No.1 Tahun 2023, Tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara No.3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jabatan Fungsional |
| 42 | Implementasi PERMENPAN RB No 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara ( MTASN ) Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Menuju Distem Merit. |
| 43 | Penyusunan SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara |
| 44 | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara |
| 45 | Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil |
| 46 | Implementasi PP.No.17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS/ASN. |
| 47 | Bimtek Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Berdasarkan Permenpan No.25 Tahun 2020. |
| 48 | Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No 17 Tahun 2020. |
| 49 | Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. |
| 50 | Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil ( Penggati PP 46 Tahun 2011 ). |
| 51 | Sosialisasi Dan Implementasi PP No. 30 Tahun 2019 Tentang Sistem Penilaian Kinerja PNS Dengan Menggunakan Praktek Aplikasi Internet Wajib Bagi Semua OPD Propinsi Kab/Kota. |
| 52 | Pedoman Penggajian PNS Sesuai PERPRES No.16 Tahun 2019, PP No. 15 Tahun 2019, PP No. 18 Tahun 2019. |
| 53 | Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat dan Penyakit Akibat Kerja serta Kriteria Penetapan Tewas Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2016. |
| 54 | Bimtek Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). |
| 55 | Sosialisasi Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji PNS |
| 56 | Sosialisasi Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS |
| 57 | Sosialisasi PP No. 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Duda |
| 58 | Rekuitmen CPNS, Beserta Pengembangan Kompetensi PNS |
| 59 | Penyusunan Evaluasi Jabatan Dan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan SKT Dan SKM PNS Dilingkungan Pemerintah Daerah. |
| 60 | Penguatan Kapasitas dan Sosialisasi Regulasi, Peraturan Terbaru bagi Bendahara dan Bagian Kepegawaian di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan |
| 61 | Sosialisasi dan implementasi PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). |
| 62 | Profesi Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Bagi Pemerintah Daerah |
| 63 | Manajemen Konflik dan Krisis ( Conflict and Crisis Management ) bagi Aparatur Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah |
| 64 | Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai. |
| 65 | Sistem Administrasi Kepegawaian Serta Strategi Peningkatan dan Penguatan Kinerja PNS dalam Rangka Terwujudnya Prestasi Kerja, Kompetensi dan Profesionalisme Sebagai Aparatur Daerah Terkait Dengan Sistem Baru Manajemen Penilaian Kinerja Individu/ PNS. |
| 66 | Manajemen Intelijen Pemerintahan Daerah dan Badan Usaha Daerah & Bimtek Intelijen Pengawalan dan Pengamanan Pimpinan dan Objek Vital. |
| 67 | Sistem Administrasi Kepegawaian Serta Strategi Peningkatan Dan Penguatan Kinerja PNS Dalam Rangka Terwujudnya Prestasi Kerja, Kompetensi Dan Profesionalisme Sebagai Aparatur Daerah terkait dengan sistem baru Manajemen Penilaian Kinerja Individu / PNS |
| 68 | Bimbingan Teknis Pembentukan Aparatur Pemadam Kebakaran Kabupaten/Kota se Indonesia Peningkatan Profesionalisme dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara guna membentuk Pemerintahan Kelas Dunia; |
| 69 | Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan Dilingkungan Instansi Pemerintah Berdasarkan PERMENPAN dan RB Nomor 30 Tahun 2011. |
| 70 | Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Dan Analisis Beban Kerja (ABK), Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Serta Implementasi Permenpan Nomor 41 Tahun 2018 |
| 71 | Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 Yang Berlaku Mulai 22 Desember 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil. |
| 72 | Sosialiasi Uu No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ), dan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Daerah Dan Petunjuk Teknis PP No.46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. |
| 73 | Tata Cara dan Syarat-Syarat Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon II, III, IV dan Pelaksana Serta Pejabat Fungsional. |
| 74 | Tata Cara Pengangkatan, Kenaikan Pangkat dan Pemberhentian Dan Pemberian Pensiun Aparatur Sipil Negara. |
| 75 | Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Cuti Aparatur Sipil Negara. |
| 76 | Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil. |
| 77 | Tata Cara Penyusunan, Perhitungan dan Penilaian Prestasi Kerja PNS |
| 78 | Tata Cara Pelaksanaan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja PNS. |
| 79 | Tata Cara Pengangkatan, Kenaikan Pangkat dan Perhitungan dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Guru. |
| 80 | Pengangkatan dan Hak Serta Kewajiban Analis Kepegawaian |
| 81 | Tata Cara Penetapan Kompetensi Teknis dan Kompetensi Manajerial PNS. |
| 82 | Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS Daerah. |
| 83 | Pedoman Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat Dan Tewas Bagi PNS. |
| 84 | Bimtek / Diklat Impementasi Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai Dengan UU RI No. 5 Tahun 2014. |
| 85 | Prosedur Perjalanan Dinas bagi PNS dan Pegawai Tidak Tetap. |
| 86 | Pengembangan Pola Karier dan Kompetensi PNS. |
| 87 | Standar Pelayanan Prima dan Pelayanan Minimal yang Harus Dilakukan Unit Pelayanan. |
| 88 | Proses Penyusunan dan Perencanaan Serta Program Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah. |
| 89 | Peningkatan Kinerja Aparatur Dalam Menunjang Kualitas Pelayanan Publik Pada Bagian Umum. |
| 90 | Tata Cara Perumusan Dan Penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. |
| 91 | Tata Cara Melakukan Study Banding Pekerjaan Didalam Atau Diluar Negeri Bagi SKPD didaerah. |
| 92 | Tata Cara Dan Syarat-Syarat Penetapan Kebutuhan Dan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil. |
| 93 | Tata Cara dan Syarat-Syarat Pemberhentian dan Pensiun PNS. |
| 94 | Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Aparatur Tenaga Kerja Dalam Pelaksanaan dan Pengawasan UU Ketenagakerjaan Didaerah. |
| 95 | Tata Cara Mutasi Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Serta Pemberian Kenaikan Pangkat PNS Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP 11 Tahun 2017. |
| 96 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). |
| 97 | Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun PNS dan Pensiun Janda/Duda PNS. |
| 98 | Bimtek Manajemen Talenta ASN Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020. |
| 99 | Tata Cara Pengujian Kelayakan, Pengangkatan dan Promosi Jabatan Bagi PNS sesuai dengan PERMENPAN Nomor 13 Tahun 2014 dan PP Nomor 11 Tahun 2017. |
| 100 | Tata Cara Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara. |
| 101 | Tata Cara Pengubahan dan Penambahan Jabatan Pelaksana Pada SKPD Di Daerah. |
| 102 | Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Bagi PNS di Lingkungan PEMDA. |
| 103 | Etika dan Disiplin PNS. |
| 104 | Strategi Terpadu Menghadapi Kebijakan Zero Growth Formasi PNS |
| 105 | Tata Cara Penyusunan Standar Operational Prosedur ( SOP ) Administrasi Pemerintahan. |
| 106 | Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai ( SKP ) di Lingkungan Pemerintah Daerah. |
| 107 | Evaluasi Jabatan Terkait Reformasi Birokrasi. |
| 108 | Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Jabatan Fungsional Serta Penyusunan dan Penilaian DUPAK Terkait Realisasi Analisis Jabatan PEMDA. |
| 109 | Pembentukan dan Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Menpan atau PERMENPAN RB No.29 Tahun 2020. |
| 110 | Sosialisasi Etika dan disiplin PNS dilingkungan PEMDA Terkait SKP. |
| 111 | Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi PNS Di Lingkungan Instansi Pemerintah |
| 112 | Sistem Administrasi Kepegawaian Daerah dan Analisis Manajemen SDM Aparatur PNS Daerah serta Stadar Pelayanan Publik. |
| 113 | Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil. |
| 114 | Tata Cara Mutasi pegawai Daerah. |
| 115 | Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Yang Efektif dan Efisien Sesuai Dengan Permendagri No. 138 Tahun 2017. |
| 116 | Sistem Kepangkatan dan Pengembngan Karir Serta Pengukuran Kinerja Aparatur Daerah Dalam Rangka Penerapan UU ASN. |
| 117 | Sistem Administrasi Kepegawaian Daerah Serta Strategi Peningkatan dan Penguatan Kinerja PNS Dalam Rangka Terwujudnya Prestasi Kerja, Kompetensi dan Profesionalisme Sebagai Aparatur Daerah. |
| 118 | Reformasi Birokrasi Aparatur Negara dan Pelayanan Publik. |
| 119 | Tata Cara Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negri Sipil, Serta Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan. |
| 120 | Mekanisme Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Terkait Dengan Penilaian SKP, dan Penilaian Angka Kredit. |
| 121 | Analisis Jabatan Untuk Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota dan Pemetaan Jabatan. |
| 122 | Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Menpan dan RB No 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. |
| 123 | Tata Cara Pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015. |
| 124 | Tata Cara Pembinaan dan Pengembangan PNS Yang Menduduki Fungsional Guru. |
| 125 | Tata Cara Pembinaan dan Pengembangan PNS Yang Menduduki Fungsional Tenaga Medis. |
| 126 | Tata Cara Pengelolaan Administrasi Kepegawaian. |
| 127 | Penerapan Sistem E-Kinerja Aparatur Sipil Negara ( ASN ). |
| 128 | Pelatihan Penggunaan Aplikasi “SIPAMAN” Pelaporan Berkala Pemenuhan Kewajiban Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Berbasis Online. |
| 129 | Penyusunan Analisis Beban Kerja ( ABK ). |
| 130 | Pengembangan Budaya PNS. |
| 131 | Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). |
| 132 | Penyusunan Peta Jabatan dan Analisis Beban Kerja ( ABK ) di Lingkungan Pemerintah Daerah Implementasi Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai dengan UU RI No. 5 Tahun 2014. |
| 133 | Tata Cara Pelaksanaan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Berdasarkan Permenpan Dan RB Nomir 1 Tahun 2020. |
| 134 | Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan SKT dan SKM PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kab/Kota/ Se Indonesia. |
| 135 | Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara. |
| 136 | Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi CPNS Dan PNS Berdasarkan Pp 53 Tahun 2010. |

Bimtek Kepegawaian
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Kepegawaian
Metode Bimtek Kepegawaian
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Kepegawaian
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Kepegawaian
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Kepegawaian
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Kepegawaian
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Kepegawaian
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek Kepegawaian











