Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 untuk Penguatan Aparatur

Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021

Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021

Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 untuk Penguatan Aparatur. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan regulasi terbaru yang mengatur secara tegas kewajiban, larangan, serta sanksi disiplin yang harus dipatuhi oleh seluruh aparatur sipil negara. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya dengan tujuan memperkuat integritas, profesionalisme, serta kinerja PNS dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional.

Namun, implementasi regulasi tersebut di lapangan seringkali menemui kendala, mulai dari minimnya pemahaman, hingga keraguan dalam menegakkan aturan secara konsisten. Untuk itu, Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 hadir sebagai solusi strategis yang memberikan pemahaman mendalam, terstruktur, dan aplikatif bagi instansi pemerintah. Program ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami norma hukum, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat di lingkungan kerja.

Definisi

Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 adalah bimbingan teknis yang fokus pada penjabaran aturan terbaru mengenai disiplin aparatur sipil negara. Melalui kegiatan ini, peserta akan dipandu untuk memahami substansi peraturan, ruang lingkup kewajiban dan larangan, jenis pelanggaran, hingga mekanisme penjatuhan sanksi disiplin. Dengan metode pembelajaran interaktif, bimtek ini membantu meningkatkan pengetahuan praktis dalam mengelola sumber daya manusia aparatur.

Peran dan Pentingnya

Bimtek ini berperan penting dalam mendukung efektivitas pengelolaan aparatur negara. Beberapa peran dan urgensinya antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman pejabat pembina kepegawaian dan unit kerja terkait terhadap regulasi terbaru.

  • Menjadi sarana edukasi pencegahan pelanggaran disiplin di lingkungan instansi.

  • Memperkuat budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

  • Menjadi bagian dari strategi mendukung keberhasilan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.

Dengan pemahaman yang baik, organisasi dapat memastikan bahwa setiap pegawai bekerja sesuai aturan yang berlaku, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran disiplin.

Materi Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021

Materi yang disusun dalam bimtek ini mencakup topik-topik strategis dan aplikatif, di antaranya:

  1. Pengantar dan Substansi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

  2. Kewajiban dan Larangan PNS serta Studi Kasus di Lapangan.

  3. Jenis Pelanggaran dan Mekanisme Penjatuhan Hukuman Disiplin.

  4. Peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Atasan Langsung.

  5. Proses Pencegahan dan Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin.

  6. Strategi Implementasi Disiplin PNS untuk Mendukung Reformasi Birokrasi.

Tujuan dan Manfaat

Tujuan utama dari kegiatan Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai peraturan disiplin terbaru sekaligus meningkatkan kapasitas peserta dalam implementasinya.

Manfaat yang akan diperoleh peserta antara lain:

  • Meningkatkan kompetensi dalam memahami regulasi kepegawaian.

  • Mendukung terwujudnya aparatur yang berintegritas dan profesional.

  • Mengurangi risiko kesalahan dalam penegakan aturan disiplin.

  • Memberikan kepastian hukum dalam penanganan pelanggaran PNS.

  • Membantu instansi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Narasumber

Bimtek ini dipandu oleh narasumber profesional yang memiliki kompetensi di bidang kepegawaian, hukum ASN, dan tata kelola pemerintahan. Narasumber merupakan praktisi dan akademisi berpengalaman yang memahami secara detail regulasi PP Nomor 94 Tahun 2021, sehingga peserta dapat memperoleh insight yang komprehensif dan solutif.

FAQ

1. Siapa saja yang dapat mengikuti bimtek ini?
Bimtek ini ditujukan untuk pejabat pembina kepegawaian, pejabat struktural, staf bagian SDM, dan seluruh PNS yang ingin memahami penerapan PP Nomor 94 Tahun 2021.

2. Apakah peserta mendapatkan sertifikat resmi?
Ya, setiap peserta akan memperoleh sertifikat resmi dari Platindo Pusat Pelatihan sebagai bukti kompetensi tambahan dalam pengelolaan disiplin ASN.


Segera ikuti Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 bersama Platindo Pusat Pelatihan untuk memperkuat profesionalisme aparatur di instansi Anda. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan jadwal terbaru dan lakukan pendaftaran segera!

Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021

Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Pelatihan Manajemen Kepegawaian

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Training Reformasi Birokrasi

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Penegakan Disiplin ASN

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Disiplin PNS

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 2131 2221
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021

Bimtek Ketentuan Disiplin PNS Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan