Bimtek Penyusunan LPKSKD: Strategi Andal Tingkatkan Kualitas Laporan Pemerintah Daerah
Bimtek Penyusunan LPKSKD: Strategi Andal Tingkatkan Kualitas Laporan Pemerintah Daerah

Bimtek Penyusunan LPKSKD
Bimtek Penyusunan LPKSKD. Dalam menghadapi tuntutan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, pemerintah wajib menyusun laporan pertanggungjawaban yang tidak hanya lengkap, tetapi juga sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. Salah satunya adalah Laporan Keuangan Pemerintah Sub-Kesatuan Kerja Daerah (LPKSKD) yang merupakan bagian penting dalam sistem pelaporan keuangan pemerintah daerah. Banyak permasalahan muncul akibat ketidaksesuaian dalam penyusunan laporan ini, mulai dari kesalahan teknis, kurangnya pemahaman terhadap regulasi, hingga minimnya kemampuan teknis aparatur pengelola keuangan.
Menjawab tantangan tersebut, Platindo Pusat Pelatihan menyelenggarakan Bimtek Penyusunan LPKSKD yang dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah. Pelatihan ini tidak hanya penting bagi pengelola keuangan, tetapi juga relevan untuk pimpinan unit kerja agar proses penyusunan laporan menjadi lebih sistematis dan tepat waktu. Dengan pendekatan aplikatif dan materi berbasis regulasi terkini, Bimtek ini merupakan solusi tepat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan modern.
📚 Definisi Bimtek Penyusunan LPKSKD
Bimtek Penyusunan LPKSKD merupakan kegiatan pelatihan teknis yang ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah guna memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Sub-Kesatuan Kerja Daerah (LPKSKD). LPKSKD sendiri adalah bagian dari laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang disusun oleh SKPD sebagai entitas akuntansi. Dalam pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan pedoman teknis, perangkat kerja, serta pemahaman atas regulasi keuangan yang berlaku sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan peraturan perundang-undangan lain yang relevan. Melalui pendekatan ini, peserta diharapkan mampu menyusun laporan yang akurat, relevan, dan andal untuk mendukung proses audit serta evaluasi kinerja keuangan daerah.
🎯 Peran dan Pentingnya Bimtek Penyusunan LPKSKD
Bimtek Penyusunan LPKSKD memiliki peran strategis dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pelaporan keuangan pemerintah daerah. Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap keterbukaan informasi dan penggunaan anggaran, aparatur negara dituntut mampu menyusun laporan yang bukan hanya benar secara teknis, tetapi juga tepat waktu dan sesuai standar pelaporan yang telah ditetapkan. Melalui bimtek ini, peserta akan memahami prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan, sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, serta prosedur pengumpulan dan penyajian data keuangan.
Lebih lanjut, pelatihan ini juga mendukung program penguatan reformasi birokrasi melalui perbaikan tata kelola pelaporan. Penyusunan LPKSKD yang tepat akan mempercepat penyusunan laporan konsolidasi keuangan pemerintah daerah, sehingga berdampak langsung terhadap opini BPK dan pencapaian target kinerja instansi. Dengan kata lain, bimtek ini tidak hanya penting dari sisi administratif, tetapi juga merupakan investasi strategis dalam membangun kepercayaan publik dan efektivitas penggunaan anggaran Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
📖 Materi Bimtek Penyusunan LPKSKD
Materi dalam Peningkatan Kapasitas ASN dirancang secara komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan teknis aparatur daerah. Berikut adalah materi inti yang akan disampaikan:
Dasar Hukum dan Regulasi LPKSKD
Permendagri terbaru
PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Struktur dan Format Laporan LPKSKD
Komponen utama laporan keuangan
Teknik konsolidasi antar unit kerja
Sistem Informasi Keuangan Daerah
Integrasi dengan SIPD dan SIMDA Keuangan
Penerapan teknologi dalam penyusunan laporan
Audit dan Evaluasi Laporan Keuangan
Kriteria opini BPK
Prosedur pengumpulan bukti audit
Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan LPKSKD
Latihan penyusunan laporan berbasis data nyata
Analisis kesalahan umum dan solusi
🎯 Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan LPKSKD
Pelaksanaan Pelatihan Laporan Keuangan SKPD bertujuan memberikan pemahaman komprehensif dan kemampuan teknis bagi peserta dalam menyusun laporan keuangan SKPD sesuai standar yang berlaku. Secara rinci, manfaat utama dari kegiatan ini antara lain:
Meningkatkan pemahaman regulasi keuangan daerah yang relevan dengan penyusunan LPKSKD.
Mendorong aparatur memahami mekanisme pencatatan dan pelaporan keuangan yang akurat.
Meminimalisasi kesalahan pelaporan yang berisiko menurunkan opini audit.
Membantu mempercepat proses konsolidasi laporan keuangan SKPD ke dalam LKPD.
Mendukung tercapainya target kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh.
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memiliki kompetensi yang lebih baik dalam mengelola keuangan daerah, sekaligus mendorong pelaporan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
👨🏫 Narasumber dalam Bimtek Penyusunan LPKSKD
Pelatihan ini akan dibawakan oleh narasumber profesional yang berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah, antara lain:
Auditor senior dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Praktisi keuangan daerah yang telah berpengalaman dalam penyusunan LPKSKD dan LKPD.
Akademisi dari perguruan tinggi ternama dengan spesialisasi akuntansi sektor publik.
Staf teknis dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dengan kombinasi pemateri praktisi dan akademisi, peserta akan mendapatkan wawasan teoritis sekaligus pengalaman praktis yang aplikatif.
❓ FAQ (Pertanyaan Umum)
1. Apakah Bimtek ini wajib diikuti oleh seluruh SKPD?
Meskipun tidak bersifat wajib secara nasional, bimtek ini sangat direkomendasikan untuk seluruh SKPD agar dapat menyusun LPKSKD secara lebih profesional dan sesuai regulasi.
2. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat resmi?
Ya, peserta yang mengikuti bimtek secara penuh akan mendapatkan sertifikat resmi dan terakreditasi, yang dapat digunakan untuk mendukung pengembangan kompetensi ASN.

Bimtek Penyusunan LPKSKD
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan LPKSKD
Metode Bimtek Penyusunan LPKSKD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Keuangan Daerah
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 2131 2221
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 2131 2221
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Bimtek Penyusunan LPKSKD