Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025: Strategi Sukses Implementasi OSS RBA Terbaru
Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025: Strategi Sukses Implementasi OSS RBA

Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025
Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025. Dalam era birokrasi digital yang terus berkembang, pemerintah Indonesia terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem pelayanan publik, terutama dalam bidang perizinan berusaha. Salah satu bentuk inovasi penting tersebut adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang menyempurnakan regulasi terkait sistem perizinan berbasis risiko melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami dan mampu mengimplementasikan kebijakan ini secara tepat, diperlukan pelatihan komprehensif dan berkala, yakni melalui Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025.
Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 tidak hanya menjawab kebutuhan pembaruan sistem, namun juga menjadi solusi praktis bagi instansi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan aparatur sipil negara dalam memahami tata kelola OSS RBA secara menyeluruh. Mengingat pentingnya pemahaman teknis dan administratif terhadap regulasi ini, maka bimbingan teknis yang terstruktur menjadi instrumen penting dalam menciptakan kepatuhan dan efisiensi layanan perizinan.
π Definisi Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025
Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 adalah program pelatihan teknis yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aturan baru terkait penerapan OSS RBA. Bimtek ini membekali peserta dengan pemahaman mendalam terkait penggunaan sistem OSS berbasis risiko, klasifikasi kegiatan usaha berdasarkan risiko rendah, menengah, dan tinggi, serta tahapan teknis dalam pengajuan izin secara digital. Dengan pendekatan berbasis praktik dan studi kasus, peserta mampu menerapkan aturan ini dalam konteks riil sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
π§ Peran dan Pentingnya Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025
Pelaksanaan Bimtek OSS RBA memegang peranan sentral dalam memastikan keberhasilan reformasi perizinan berusaha di Indonesia. Dalam dunia usaha yang bergerak cepat dan adaptif, kemampuan pelaku usaha dan ASN dalam menavigasi regulasi digital menjadi sangat penting. Bimtek ini berfungsi sebagai jembatan antara perubahan regulasi dengan kesiapan implementasi di lapangan.
Tanpa pemahaman yang memadai, kebijakan sebagus apa pun akan sulit terlaksana dengan baik. Di sinilah pentingnya bimtek hadir sebagai sarana edukatif yang bersifat teknis, sistematis, dan aplikatif. Pelatihan ini juga mendukung terciptanya kepatuhan regulasi usaha yang akan memperkuat ekosistem investasi nasional.
π Materi Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025
Materi Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 disusun secara metodologis dan aplikatif, meliputi:
π Pengantar Kebijakan PP Nomor 28 Tahun 2025 dan latar belakang OSS RBA
π Penjelasan teknis OSS RBA dan jenis perizinan berdasarkan tingkat risiko
π Prosedur penggunaan sistem OSS terkini (terintegrasi online)
π Studi kasus dan simulasi penggunaan OSS untuk berbagai sektor usaha
π Tata cara pengawasan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan usaha
π Pencegahan sanksi dan ketidaksesuaian dalam proses perizinan
Dengan kurikulum tersebut, peserta tidak hanya memahami aspek normatif, tetapi juga mampu menerapkan langsung proses digitalisasi perizinan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
π― Tujuan dan Manfaat Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025
Tujuan utama Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 adalah meningkatkan kompetensi dan kapabilitas aparatur pemerintahan dan pelaku usaha dalam menggunakan OSS RBA secara benar dan efektif. Beberapa manfaat yang akan diperoleh peserta antara lain:
β Memahami secara menyeluruh regulasi PP Nomor 28 Tahun 2025
β Meningkatkan keterampilan penggunaan sistem OSS secara digital
β Meminimalisir kesalahan prosedur dalam pelatihan perizinan berusaha
β Mendukung keterbukaan informasi dan akuntabilitas layanan
β Meningkatkan daya saing daerah melalui penyederhanaan proses izin
Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam reformasi birokrasi di sektor perizinan dan investasi daerah.
π¨βπ« Narasumber dalam Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025
Bimtek ini akan diisi oleh narasumber profesional dan berpengalaman dari:
β Kementerian Investasi / BKPM
β Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pembangunan Daerah)
β Akademisi dan pakar regulasi OSS RBA
β Praktisi transformasi digital pelayanan publik
Seluruh narasumber memiliki kompetensi dalam memberikan pelatihan berbasis kebijakan dan praktik lapangan yang aplikatif.
β FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Siapa saja yang dapat mengikuti Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025?
Bimtek ini ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah, perangkat OPD, pelaku usaha, konsultan perizinan, serta pemangku kepentingan lain yang berkaitan dengan OSS RBA dan regulasi perizinan.
2. Apakah peserta mendapatkan sertifikat resmi?
Ya, setiap peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan mendapatkan sertifikat pelatihan resmi yang dapat digunakan sebagai bukti peningkatan kompetensi.
Jika Anda adalah bagian dari instansi yang bertanggung jawab terhadap perizinan atau ingin memastikan legalitas usaha Anda sesuai kebijakan terbaru, maka mengikuti Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 adalah keputusan strategis yang tidak boleh ditunda.

Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025
Metode Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 2131 2221
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 2131 2221
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025