Bimtek Pelatihan Regulasi KBLI 2025 Wajib Dipahami agar Proses OSS RBA Tidak Terkendala
Bimtek Pelatihan Regulasi KBLI 2025 Wajib Dipahami agar Proses OSS RBA Tidak Terkendala

Bimtek Pelatihan Regulasi KBLI 2025 Wajib Dipahami agar Proses OSS RBA Tidak Terkendala
Perubahan regulasi mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) menjadi perhatian penting bagi pelaku usaha, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, yayasan, hingga lembaga pendidikan yang mengelola perizinan berusaha. Bimtek Pelatihan Regulasi KBLI 2025 Wajib Dipahami agar Proses OSS RBA Tidak Terkendala hadir sebagai solusi untuk meningkatkan pemahaman mengenai penerapan KBLI yang sesuai dengan ketentuan terbaru sehingga proses perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai regulasi.
Apa Itu Bimtek Pelatihan Regulasi KBLI 2025 Wajib Dipahami agar Proses OSS RBA Tidak Terkendala
Bimtek Pelatihan Regulasi KBLI 2025 Wajib Dipahami agar Proses OSS RBA Tidak Terkendala merupakan program pengembangan kompetensi yang membahas kebijakan terbaru mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) beserta implementasinya dalam sistem OSS RBA.
KBLI berfungsi sebagai standar klasifikasi kegiatan usaha yang menjadi dasar dalam proses perizinan berusaha di Indonesia. Ketepatan dalam menentukan kode KBLI akan memengaruhi kesesuaian perizinan, tingkat risiko usaha, persyaratan dasar, hingga kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha maupun instansi terkait.
Melalui program ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai perubahan regulasi, mekanisme penyesuaian KBLI, sinkronisasi dengan OSS RBA, serta strategi menghindari kesalahan yang dapat menghambat proses perizinan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Regulasi KBLI 2025 Wajib Dipahami agar Proses OSS RBA Tidak Terkendala
Program ini dirancang untuk memberikan manfaat praktis bagi peserta, antara lain:
- Memahami regulasi terbaru mengenai KBLI tahun 2025.
- Mengetahui hubungan KBLI dengan sistem OSS RBA.
- Mengurangi kesalahan dalam pemilihan kode KBLI.
- Mendukung proses perizinan berusaha yang lebih efektif.
- Memahami klasifikasi tingkat risiko kegiatan usaha.
- Meningkatkan kompetensi pengelola perizinan.
- Memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan regulasi.
- Mendukung tata kelola administrasi perizinan yang baik.
- Mempercepat proses verifikasi dokumen usaha.
- Mengoptimalkan kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah.
Materi yang Dibahas dalam Pelatihan
Materi pelatihan disusun secara komprehensif agar peserta memahami implementasi KBLI dalam OSS RBA secara menyeluruh, meliputi:
- Kebijakan terbaru mengenai Regulasi KBLI 2025.
- Konsep dasar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
- Hubungan KBLI dengan OSS RBA.
- Identifikasi kode KBLI sesuai bidang usaha.
- Penentuan tingkat risiko kegiatan usaha.
- Persyaratan dasar perizinan berbasis risiko.
- Sinkronisasi data usaha dalam OSS RBA.
- Perubahan kode KBLI dan dampaknya terhadap izin usaha.
- Penyelesaian kendala dalam proses OSS RBA.
- Studi kasus pemilihan kode KBLI.
- Strategi kepatuhan terhadap regulasi perizinan.
- Praktik terbaik dalam pengelolaan administrasi perizinan.
Sebagai pelengkap materi, peserta juga memperoleh wawasan mengenai Bimtek OSS RBA Terbaru, Pelatihan Implementasi KBLI dan Perizinan Berusaha, serta Training OSS Berbasis Risiko agar mampu mengintegrasikan seluruh proses perizinan secara efektif.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Program ini direkomendasikan bagi berbagai instansi dan organisasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan perizinan maupun pengelolaan kegiatan usaha, antara lain:
- ASN pada kementerian dan lembaga.
- Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
- Pengelola OSS RBA di instansi pemerintah.
- BUMN dan BUMD.
- Pelaku usaha.
- Konsultan perizinan.
- Bagian legal perusahaan.
- Divisi compliance.
- Yayasan.
- Perguruan tinggi.
- Lembaga pendidikan.
- Koperasi.
- Organisasi profesi.
Peserta akan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan regulasi KBLI sehingga mampu mendukung kelancaran proses administrasi perizinan.
Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber berasal dari tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang perizinan berusaha, regulasi usaha, serta tata kelola administrasi pemerintahan, antara lain:
- Praktisi OSS RBA.
- Akademisi di bidang hukum bisnis dan administrasi publik.
- Widyaiswara yang berpengalaman dalam bidang pelayanan publik.
- Konsultan perizinan dan investasi.
- Praktisi tata kelola pemerintahan.
- Profesional yang memahami implementasi KBLI dan OSS RBA.
Seluruh narasumber dipilih berdasarkan pengalaman praktis, kompetensi profesional, serta pemahaman terhadap perkembangan regulasi nasional.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apa yang dimaksud dengan KBLI dalam OSS RBA?
KBLI merupakan klasifikasi resmi kegiatan usaha di Indonesia yang digunakan sebagai dasar penentuan jenis usaha, tingkat risiko, dan persyaratan perizinan dalam sistem OSS RBA.
Mengapa pemilihan kode KBLI harus tepat?
Kode KBLI menentukan jenis izin, persyaratan dasar, tingkat risiko, dan kewajiban pelaku usaha. Kesalahan dalam memilih kode dapat menyebabkan proses perizinan menjadi tidak sesuai dengan ketentuan.
Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ini sangat sesuai bagi ASN, pengelola OSS RBA, DPMPTSP, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, konsultan perizinan, yayasan, perguruan tinggi, serta organisasi yang terlibat dalam proses perizinan usaha.
Kepatuhan terhadap regulasi perizinan terintegrasi merupakan pilar utama dalam menjaga keberlangsungan operasional organisasi dan kepatuhan hukum yang menyeluruh. Pemahaman yang keliru terhadap tata cara kodifikasi dapat mengakibatkan hambatan administratif yang merugikan efektivitas kerja instansi maupun korporasi
Pemahaman terhadap regulasi KBLI menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran implementasi OSS RBA dan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan berusaha. Dengan mengikuti Bimtek Pelatihan Regulasi KBLI 2025 Wajib Dipahami agar Proses OSS RBA Tidak Terkendala, peserta dapat meningkatkan kompetensi, meminimalkan kesalahan administrasi, serta memastikan proses perizinan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
PLATINDO Pusat Pelatihan Indonesia menyelenggarakan Bimtek OSS RBA Terbaru, Pelatihan Implementasi KBLI dan Perizinan Berusaha, serta Training OSS Berbasis Risiko yang dirancang untuk membantu instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dunia pendidikan, dan sektor profesional dalam memahami perkembangan regulasi serta meningkatkan kualitas tata kelola perizinan secara berkelanjutan.

Bimtek Pelatihan Regulasi KBLI 2025 Wajib Dipahami agar Proses OSS RBA Tidak Terkendala
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:
Metode :
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan :
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan :
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya :
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas :
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran :
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0819 5954 4432
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Bimtek Pelatihan Regulasi KBLI 2025 Wajib Dipahami agar Proses OSS RBA Tidak Terkendala


