Strategic & Powerful: Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026

Strategic & Powerful: Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026

Strategic & Powerful: Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026

Pendahuluan

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan salah satu instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dalam kerangka pembangunan nasional, proses pengadaan tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme belanja negara, tetapi juga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemberdayaan pelaku usaha, khususnya UMKM. Di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang, peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi semakin krusial dan strategis. Tahun 2026 menandai fase penting implementasi kebijakan terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menuntut peningkatan kompetensi, pemahaman regulasi, serta integritas PPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Perubahan regulasi, digitalisasi sistem pengadaan melalui platform e-procurement, penerapan katalog elektronik versi terbaru, hingga penguatan aspek manajemen risiko dan pengendalian internal, menempatkan PPK sebagai aktor kunci dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan pengadaan. Kesalahan dalam pengambilan keputusan, kelalaian administratif, atau kurangnya pemahaman terhadap aturan terbaru dapat berdampak serius, mulai dari keterlambatan pelaksanaan program, kerugian keuangan negara, hingga konsekuensi hukum bagi aparatur yang terlibat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026 menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK

Seiring dengan tuntutan profesionalisme aparatur sipil negara, PPK tidak lagi cukup hanya memahami prosedur teknis pengadaan. Mereka dituntut memiliki kemampuan perencanaan pengadaan yang matang, pengelolaan kontrak yang efektif, pemahaman aspek hukum dan risiko, serta kemampuan beradaptasi terhadap kebijakan nasional yang terus disempurnakan. Implementasi kebijakan PBJP terbaru tahun 2026 menekankan pada prinsip value for money, pengadaan berkelanjutan (sustainable procurement), serta penguatan akuntabilitas berbasis kinerja. Tanpa pembekalan yang komprehensif dan terstruktur, PPK akan menghadapi tantangan besar dalam menerjemahkan regulasi menjadi praktik yang sesuai di lapangan.Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK

Dalam konteks inilah, Platindo Pusat Pelatihan menghadirkan program bimtek yang dirancang secara strategis, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan aktual instansi pemerintah. Bimtek ini tidak hanya berfokus pada pemahaman regulasi terbaru, tetapi juga memberikan wawasan praktis, studi kasus, serta strategi mitigasi risiko yang dapat langsung diterapkan oleh PPK dalam menjalankan tugasnya. Dengan pendekatan pembelajaran yang sistematis dan narasumber berpengalaman, bimtek ini menjadi solusi tepat bagi instansi yang ingin memastikan pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai aturan, efisien, dan bebas dari permasalahan hukum.


Definisi Strategic & Powerful: Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026

Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026 merupakan suatu program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang dirancang secara sistematis, terstruktur, dan berorientasi pada kebutuhan aktual aparatur pemerintah, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Program bimtek ini bertujuan untuk membekali PPK dengan pemahaman yang komprehensif, keterampilan teknis yang aplikatif, serta kemampuan analisis yang mendalam dalam melaksanakan seluruh rangkaian proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku pada tahun 2026.

Dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, PPK memiliki peran yang sangat strategis dan menentukan. PPK tidak hanya bertindak sebagai pelaksana administratif, tetapi juga sebagai pejabat yang bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran negara, pelaksanaan kontrak, serta pencapaian output dan outcome pengadaan. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam terhadap regulasi, prosedur, serta prinsip-prinsip pengadaan menjadi kebutuhan mutlak. Bimtek ini hadir sebagai sarana pembelajaran yang menjembatani antara kebijakan normatif dengan praktik pengadaan di lapangan, sehingga PPK mampu menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan bebas dari risiko hukum.

Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK disusun dengan mengacu pada kebijakan nasional pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terus mengalami penyempurnaan. Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam implementasi berbagai penyesuaian regulasi yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola, digitalisasi proses pengadaan, peningkatan transparansi, serta penerapan prinsip value for money dan pengadaan berkelanjutan. Dalam konteks ini, PPK dituntut untuk tidak hanya memahami perubahan aturan secara tekstual, tetapi juga mampu menginterpretasikan dan menerapkannya secara tepat dalam setiap tahapan pengadaan.

Secara substansi, bimtek ini mencakup pembahasan menyeluruh mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab PPK mulai dari tahap perencanaan pengadaan, persiapan dan pelaksanaan pemilihan penyedia, pengelolaan dan pengendalian kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan. Setiap tahapan tersebut memiliki implikasi administratif dan hukum yang signifikan, sehingga kesalahan kecil sekalipun dapat berdampak besar terhadap keberlangsungan program dan kredibilitas instansi. Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman yang terintegrasi mengenai bagaimana menjalankan setiap tahapan pengadaan secara benar, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK juga menekankan pada aspek tanggung jawab hukum dan administratif yang melekat pada jabatan PPK. Dalam praktik pengadaan, PPK seringkali dihadapkan pada berbagai risiko, baik risiko administratif, keuangan, maupun hukum. Risiko tersebut dapat muncul akibat ketidaksesuaian prosedur, kelemahan dalam perencanaan, pengelolaan kontrak yang tidak optimal, atau kurangnya dokumentasi yang memadai. Melalui bimtek ini, PPK dibekali dengan pengetahuan mengenai identifikasi risiko, strategi mitigasi, serta langkah-langkah preventif untuk menghindari potensi permasalahan yang dapat berujung pada temuan audit, sengketa kontrak, maupun permasalahan hukum.

Bimtek ini bersifat komprehensif karena mengintegrasikan berbagai aspek penting dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tidak hanya membahas regulasi secara normatif, tetapi juga mengaitkannya dengan praktik terbaik (best practices) yang telah terbukti efektif dalam meningkatkan kinerja pengadaan. Pendekatan ini bertujuan agar peserta tidak hanya “tahu aturan”, tetapi juga “mampu melaksanakan” pengadaan secara optimal dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, bimtek ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengadaan di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dirancang untuk menjawab tantangan nyata yang dihadapi PPK di lapangan. Peserta akan diajak untuk memahami dinamika pengadaan dalam berbagai kondisi, termasuk pengadaan dengan nilai besar, pengadaan strategis, pengadaan yang bersifat kompleks, serta pengadaan dalam situasi khusus. Pembahasan studi kasus aktual menjadi bagian penting dari bimtek ini, sehingga peserta dapat belajar dari pengalaman nyata dan mengembangkan kemampuan analisis serta pengambilan keputusan yang tepat.

Selain itu, bimtek ini juga memberikan penekanan pada pentingnya integritas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai PPK. Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, PPK dituntut untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum. Bimtek ini menanamkan pemahaman bahwa keberhasilan pengadaan tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran atau selesainya pekerjaan, tetapi juga dari proses yang bersih, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK juga berfungsi sebagai sarana penyamaan persepsi bagi aparatur pengadaan. Perbedaan interpretasi terhadap regulasi seringkali menjadi sumber permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan. Melalui bimtek ini, peserta memperoleh pemahaman yang seragam mengenai kebijakan dan aturan yang berlaku, sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan dan konflik internal di lingkungan instansi. Penyamaan persepsi ini sangat penting untuk menciptakan sistem pengadaan yang konsisten, efektif, dan berkelanjutan.

Dari sisi kelembagaan, keberadaan bimtek ini memberikan nilai tambah yang signifikan bagi instansi pemerintah. PPK yang telah mengikuti bimtek diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pengadaan di instansinya masing-masing. Dengan kompetensi yang lebih baik, PPK dapat berkontribusi dalam perencanaan pengadaan yang lebih matang, pelaksanaan kontrak yang lebih efektif, serta pengendalian pengadaan yang lebih ketat. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kinerja instansi, optimalisasi penggunaan anggaran, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Secara keseluruhan, Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026 merupakan program pelatihan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga pada pengembangan kapasitas dan profesionalisme PPK secara berkelanjutan. Bimtek ini dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata aparatur pengadaan di tengah perubahan regulasi dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks. Dengan mengikuti bimtek ini, PPK diharapkan mampu menjalankan perannya secara strategis, bertanggung jawab, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efisien, transparan, dan akuntabel.


Peran dan Pentingnya Strategic & Powerful: Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026

Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK memiliki peran yang sangat vital dalam memperkuat kapasitas kelembagaan instansi pemerintah, khususnya dalam konteks pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang semakin kompleks dan dinamis. Dalam sistem tata kelola pemerintahan modern, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi PPK melalui bimtek yang terstruktur dan berkelanjutan menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan oleh setiap instansi pemerintah.

Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bimtek berfungsi sebagai sarana penguatan kompetensi profesional yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. PPK dituntut untuk mampu menjalankan tugasnya secara optimal, tepat aturan, serta memiliki kemampuan analisis yang memadai dalam menghadapi berbagai situasi pengadaan. Melalui bimtek ini, PPK memperoleh pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru, mekanisme kerja pengadaan, serta implikasi hukum dari setiap keputusan yang diambil. Dengan demikian, PPK tidak hanya bertindak sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai pengambil keputusan yang profesional dan bertanggung jawab.

Peran strategis bimtek ini semakin terasa ketika dikaitkan dengan tuntutan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. PPK merupakan salah satu pihak yang paling rentan terhadap risiko administrasi dan hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Kesalahan dalam perencanaan, kelalaian dalam pengendalian kontrak, atau ketidaktepatan dalam menafsirkan regulasi dapat berujung pada temuan audit, sanksi administratif, bahkan proses hukum. Oleh karena itu, bimtek ini berperan sebagai instrumen pencegahan risiko (risk prevention) dengan membekali PPK pemahaman yang komprehensif dan kemampuan mitigasi risiko yang memadai.

Dari perspektif kelembagaan, keberadaan PPK yang kompeten dan profesional akan memberikan dampak langsung terhadap kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan instansi. PPK yang memahami perannya dengan baik akan mampu menyusun perencanaan pengadaan yang lebih matang, realistis, dan sesuai kebutuhan organisasi. Perencanaan yang baik merupakan fondasi utama keberhasilan pengadaan, karena akan menentukan ketepatan spesifikasi, pemilihan metode pengadaan, serta pengelolaan anggaran secara efisien. Bimtek ini membantu instansi memastikan bahwa setiap PPK memiliki kapasitas yang memadai untuk menyusun dan melaksanakan perencanaan pengadaan secara tepat.

Selain itu, bimtek ini juga berperan penting dalam mendorong efisiensi anggaran. PPK yang memiliki pemahaman mendalam mengenai prinsip value for money akan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas hasil pengadaan. Efisiensi anggaran tidak hanya berarti penghematan biaya, tetapi juga mencakup ketepatan waktu pelaksanaan, kualitas hasil pekerjaan, serta keberlanjutan manfaat pengadaan. Melalui bimtek ini, PPK dibekali dengan wawasan dan strategi untuk mencapai efisiensi tersebut secara legal dan akuntabel.

Urgensi bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK semakin meningkat seiring dengan kompleksitas regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perubahan dan penyempurnaan regulasi yang terjadi secara berkala menuntut PPK untuk selalu memperbarui pengetahuan dan pemahamannya. Tanpa pembekalan yang memadai, PPK berpotensi mengalami kesenjangan informasi yang dapat berdampak pada ketidaksesuaian pelaksanaan pengadaan dengan aturan yang berlaku. Bimtek ini berfungsi sebagai sarana pembaruan pengetahuan (updating knowledge) agar PPK selalu selaras dengan kebijakan dan regulasi terbaru.

Selain kompleksitas regulasi, meningkatnya pengawasan dari aparat pengawasan internal maupun eksternal juga menjadi faktor penting yang mendorong urgensi bimtek ini. Inspektorat, BPK, BPKP, serta aparat penegak hukum memiliki peran aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Dalam kondisi ini, PPK dituntut untuk memiliki pemahaman yang kuat mengenai tata cara pengadaan yang benar, kelengkapan administrasi, serta dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Bimtek ini membantu PPK memahami standar pengawasan dan audit, sehingga mampu mempersiapkan pelaksanaan pengadaan yang tertib administrasi dan sesuai ketentuan.

Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK juga memiliki peran strategis dalam menciptakan keseragaman pemahaman dan standar kerja di lingkungan instansi pemerintah. Perbedaan interpretasi terhadap regulasi seringkali menjadi sumber permasalahan dan ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan pengadaan. Dengan mengikuti bimtek ini, instansi dapat memastikan bahwa seluruh PPK memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan, prosedur, dan prinsip pengadaan. Keseragaman ini sangat penting untuk menciptakan sistem pengadaan yang konsisten, terkoordinasi, dan mudah dikendalikan.

Lebih jauh, bimtek ini berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pengambilan keputusan PPK. Dalam praktik pengadaan, PPK sering dihadapkan pada situasi yang memerlukan pertimbangan profesional, seperti penanganan perubahan kontrak, keterlambatan pekerjaan, atau permasalahan dengan penyedia. Keputusan yang diambil dalam situasi tersebut harus didasarkan pada pemahaman regulasi, analisis risiko, dan pertimbangan kepentingan organisasi. Melalui bimtek ini, PPK dilatih untuk mengambil keputusan secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari sudut pandang manajemen organisasi, bimtek ini juga berfungsi sebagai investasi sumber daya manusia yang strategis. Pengembangan kompetensi PPK melalui bimtek akan meningkatkan kapasitas internal instansi dalam mengelola pengadaan secara mandiri dan profesional. Hal ini mengurangi ketergantungan pada pihak eksternal serta memperkuat sistem pengendalian internal. Dalam jangka panjang, investasi ini akan memberikan manfaat berupa peningkatan kinerja organisasi, pengurangan risiko, dan peningkatan reputasi instansi di mata publik.

Pentingnya bimtek ini juga berkaitan erat dengan upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepatuhan, profesionalisme, dan integritas. Melalui bimtek, PPK tidak hanya dibekali dengan pengetahuan teknis, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai etika dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara. Budaya kerja yang baik akan tercermin dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, sehingga menciptakan proses pengadaan yang bersih dan berintegritas.

Secara keseluruhan, Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK merupakan instrumen penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan instansi pemerintah. Bimtek ini berperan sebagai sarana peningkatan kompetensi PPK, pencegahan risiko, penyamaan persepsi, serta penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa. Di tengah kompleksitas regulasi dan meningkatnya pengawasan, bimtek ini menjadi solusi strategis bagi instansi yang ingin memastikan bahwa pelaksanaan pengadaan berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan mengikuti bimtek ini, instansi tidak hanya meningkatkan kualitas pengadaan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja dan integritas pemerintah.


Materi Bimtek

Materi Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK disusun secara sistematis dan mudah dipahami, meliputi:

  1. Kebijakan Nasional Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah Tahun 2026

  2. Regulasi Terbaru dan Perubahannya

  3. Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab PPK

  4. Perencanaan Pengadaan dan Penyusunan Dokumen

  5. Pengelolaan Kontrak dan Manajemen Risiko

  6. Pengadaan Berbasis E-Procurement dan Katalog Elektronik

  7. Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan

  8. Aspek Hukum, Sanksi, dan Tanggung Jawab Pidana/Perdata

  9. Studi Kasus dan Pembahasan Permasalahan Aktual

  10. Strategi Pencegahan Temuan Audit dan Sengketa Kontrak


Tujuan dan Manfaat Bimtek

Tujuan utama bimtek ini adalah meningkatkan kompetensi PPK agar mampu melaksanakan pengadaan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Manfaat yang diperoleh peserta antara lain:

  • Memahami regulasi terbaru pengadaan tahun 2026 secara komprehensif

  • Meningkatkan kemampuan perencanaan dan pengelolaan pengadaan

  • Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan hukum

  • Meningkatkan kepercayaan diri dalam pengambilan keputusan

  • Mendukung terciptanya pengadaan yang efisien dan bernilai tambah


Narasumber

Bimtek ini didukung oleh narasumber yang merupakan praktisi dan pakar pengadaan barang dan jasa pemerintah, memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun, serta terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan, pendampingan instansi, dan penanganan kasus pengadaan. Narasumber berasal dari unsur regulator, akademisi, dan konsultan profesional yang kompeten dan kredibel.


FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Siapa saja yang dapat mengikuti bimtek ini?
PPK, calon PPK, pejabat pengadaan, PA/KPA, dan aparatur terkait.

2. Apakah materi sudah sesuai regulasi terbaru 2026?
Ya, seluruh materi disesuaikan dengan kebijakan dan aturan terbaru.

3. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Peserta akan memperoleh sertifikat resmi dari Platindo Pusat Pelatihan.

4. Metode pelatihan apa yang digunakan?
Presentasi, diskusi interaktif, dan studi kasus.

5. Apakah bimtek bisa dilaksanakan secara in-house?
Bisa, sesuai kebutuhan instansi.

6. Berapa lama durasi bimtek?
Umumnya 2–3 hari efektif.

7. Apakah tersedia konsultasi setelah bimtek?
Ya, peserta mendapatkan sesi konsultasi terbatas.

8. Apakah bimtek ini wajib?
Sangat dianjurkan untuk peningkatan kompetensi PPK.

9. Di mana lokasi pelaksanaan?
Dapat dilaksanakan di kota yang disepakati.

10. Bagaimana cara mendaftar?
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tim Platindo Pusat Pelatihan.


Ajakan Mengikuti Bimtek

Tingkatkan kompetensi dan profesionalisme Anda sebagai PPK sekarang juga. Jangan biarkan perubahan regulasi menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas. Ikuti Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026 bersama Platindo Pusat Pelatihan, dan jadilah PPK yang strategis, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan pengadaan masa depan.

📞 Hubungi kami sekarang untuk informasi jadwal dan pendaftaran, dan pastikan instansi Anda selangkah lebih maju dalam mewujudkan pengadaan yang efektif dan akuntabel.

Strategic & Powerful: Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026

Strategic & Powerful: Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:Strategic & Powerful: Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026

Metode 2026 Strategic Bimtek: Strategic & Powerful: Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Sistem Kas Terpadu Pemerintah Daerah

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Pelatihan Akuntabilitas Keuangan Publik

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Modern

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0819 5954 4432
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Strategic & Powerful: Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026

Strategic & Powerful: Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam Implementasi Terbaru Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah 2026




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan