Smart Governance e-BLUD: Bimtek Powerful Sistem Pengelolaan Keuangan & Manajemen Puskesmas BLUD Terbaru 2026

Smart Governance e-BLUD: Bimtek Powerful Sistem Pengelolaan Keuangan & Manajemen Puskesmas BLUD Terbaru 2026
Smart Governance e-BLUD: Bimtek Powerful Sistem Pengelolaan Keuangan & Manajemen Puskesmas BLUD Terbaru 2026
Pendahuluan
Transformasi tata kelola sektor kesehatan publik di Indonesia terus mengalami perkembangan signifikan seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan kesehatan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat tidak lagi diposisikan sekadar sebagai unit teknis pelayanan, melainkan sebagai organisasi layanan publik yang dituntut untuk dikelola secara profesional, efisien, dan berorientasi pada kinerja. Penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan guna meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Namun demikian, fleksibilitas BLUD juga membawa konsekuensi berupa tuntutan tata kelola yang lebih kompleks. Puskesmas BLUD dituntut mampu mengelola keuangan secara mandiri, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan berjalan sesuai regulasi. Di sinilah konsep Smart Governance e-BLUD menjadi sangat relevan. Integrasi antara tata kelola yang baik (good governance) dengan pemanfaatan sistem elektronik (e-system) menjadi kunci dalam membangun pengelolaan Puskesmas BLUD yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
Memasuki tahun 2026, tantangan pengelolaan Puskesmas BLUD semakin kompleks. Regulasi keuangan daerah terus diperbarui, tuntutan digitalisasi semakin kuat, serta pengawasan internal dan eksternal semakin ketat. Puskesmas BLUD tidak hanya dituntut mampu menyerap anggaran, tetapi juga harus menunjukkan kinerja layanan yang terukur, laporan keuangan yang andal, serta sistem manajemen yang tertib dan terdokumentasi. Tanpa pemahaman yang memadai, fleksibilitas BLUD justru berpotensi menimbulkan risiko kesalahan administrasi, temuan audit, hingga permasalahan hukum.
Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Smart Governance e-BLUD: Sistem Pengelolaan Keuangan & Manajemen Puskesmas BLUD Terbaru 2026 menjadi kebutuhan strategis bagi pimpinan Puskesmas, pejabat pengelola keuangan BLUD, bendahara, tim perencanaan, serta pejabat terkait di lingkungan Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah. Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh, praktis, dan aplikatif mengenai tata kelola keuangan dan manajemen Puskesmas BLUD berbasis sistem elektronik yang selaras dengan prinsip good governance.
Platindo Pusat Pelatihan sebagai lembaga pelatihan nasional yang berpengalaman dan terpercaya menghadirkan bimtek ini sebagai solusi konkret bagi Puskesmas BLUD dan pemerintah daerah yang ingin memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan kualitas tata kelola, serta memastikan pengelolaan keuangan BLUD berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi terbaru tahun 2026.
Definisi Smart Governance e-BLUD
Smart Governance e-BLUD merupakan konsep tata kelola modern yang menggabungkan prinsip-prinsip good governance dengan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Secara harfiah, istilah “smart governance” menggambarkan upaya membangun pemerintahan yang cerdas, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Dalam konteks BLUD, khususnya Puskesmas BLUD, smart governance tidak hanya mengacu pada penerapan aturan dan prosedur, tetapi juga pada kemampuan institusi untuk mengelola sumber daya secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, smart governance e-BLUD bukan sekadar penggunaan sistem elektronik, melainkan sebuah pendekatan tata kelola yang berbasis data, sistem, dan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
Pada tingkat operasional, smart governance e-BLUD menempatkan digitalisasi proses manajemen sebagai bagian integral dari pengelolaan BLUD. Proses manajemen keuangan dan operasional yang sebelumnya dilakukan secara manual, terfragmentasi, dan rentan terhadap kesalahan administrasi kini dapat disederhanakan melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Misalnya, perencanaan anggaran, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan adanya pemantauan real time (real time monitoring) terhadap kinerja keuangan dan layanan, sehingga pimpinan BLUD dapat mengambil keputusan yang tepat berdasarkan data yang valid dan terkini. Dalam konteks Puskesmas BLUD, hal ini menjadi sangat penting karena layanan kesehatan bersifat dinamis dan membutuhkan respons cepat terhadap perubahan kebutuhan masyarakat serta kondisi operasional.
Smart governance e-BLUD juga menekankan pentingnya integrasi sistem informasi dengan berbagai aspek pengelolaan BLUD. Integrasi ini mencakup hubungan antara sistem keuangan, sistem layanan, sistem logistik, hingga sistem sumber daya manusia. Dengan adanya integrasi, setiap proses dapat saling terhubung sehingga mengurangi redundansi data, meminimalkan risiko kesalahan, dan meningkatkan transparansi. Misalnya, data penggunaan obat dan alat medis yang terintegrasi dengan sistem keuangan akan memudahkan pencatatan biaya, perencanaan pengadaan, serta evaluasi efektivitas penggunaan anggaran. Begitu pula dengan integrasi antara sistem pelayanan dan sistem keuangan, sehingga layanan yang diberikan kepada pasien dapat dicatat secara otomatis dalam sistem, memudahkan penatausahaan dan pelaporan keuangan.
Pada aspek prinsip tata kelola, smart governance e-BLUD mengedepankan good governance sebagai landasan utama. Good governance mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, responsivitas, efektivitas, efisiensi, dan rule of law. Dalam implementasinya, prinsip-prinsip ini menjadi pedoman dalam setiap aktivitas pengelolaan BLUD. Transparansi berarti semua proses pengelolaan keuangan dan layanan dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang. Akuntabilitas menegaskan bahwa setiap pengelola BLUD harus bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan yang diambil. Partisipasi menekankan pentingnya keterlibatan stakeholder, termasuk masyarakat, dalam evaluasi layanan. Responsivitas menunjukkan kemampuan BLUD untuk merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat dengan cepat. Efektivitas dan efisiensi menekankan penggunaan sumber daya secara optimal untuk mencapai tujuan layanan. Sementara rule of law menegaskan kepatuhan terhadap regulasi dan standar yang berlaku.
Dalam konteks Puskesmas BLUD, smart governance e-BLUD menjadi semakin relevan karena Puskesmas beroperasi di tengah tuntutan pelayanan publik yang tinggi serta keterbatasan sumber daya. Puskesmas BLUD dituntut untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan, namun juga harus mampu mengelola keuangan dan operasional secara profesional. Smart governance e-BLUD memberikan kerangka kerja yang memungkinkan Puskesmas untuk mengelola sumber daya secara lebih terstruktur, meminimalkan pemborosan, serta memastikan layanan dapat berjalan tanpa terganggu oleh masalah administrasi dan keuangan. Selain itu, pendekatan ini juga membantu Puskesmas dalam membangun reputasi sebagai lembaga layanan yang transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin meningkat.
Secara teknis, smart governance e-BLUD menempatkan sistem elektronik sebagai tulang punggung pengelolaan keuangan dan manajemen. Sistem elektronik dalam BLUD dapat berbentuk aplikasi keuangan, sistem informasi manajemen, dashboard kinerja, hingga platform layanan digital. Sistem ini berfungsi sebagai media untuk mengelola data, memproses transaksi, menghasilkan laporan, serta melakukan analisis kinerja. Keunggulan sistem elektronik adalah kemampuannya untuk mengolah data dalam jumlah besar dengan cepat dan akurat. Hal ini sangat penting dalam pengelolaan Puskesmas BLUD yang memiliki banyak jenis transaksi, mulai dari penerimaan pasien, pengelolaan obat, pengadaan alat kesehatan, hingga pembayaran gaji dan biaya operasional. Dengan sistem elektronik, setiap transaksi dapat tercatat secara otomatis dan terstruktur, sehingga memudahkan audit, evaluasi, dan pengambilan keputusan.
Selain itu, smart governance e-BLUD juga menekankan perencanaan berbasis data. Data menjadi aset strategis dalam pengelolaan BLUD, karena data yang akurat dan lengkap akan menjadi dasar bagi perencanaan anggaran, pengadaan, pengelolaan sumber daya, serta evaluasi kinerja layanan. Dalam prakteknya, perencanaan berbasis data dapat dilakukan melalui analisis kebutuhan layanan, tren kunjungan pasien, pola penggunaan obat, serta indikator kinerja lainnya. Data tersebut kemudian diolah menjadi informasi yang dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan dan strategi operasional. Dengan perencanaan berbasis data, Puskesmas BLUD dapat lebih tepat sasaran dalam menentukan prioritas, mengalokasikan anggaran, serta meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Smart governance e-BLUD juga berkaitan erat dengan manajemen risiko dan pengendalian internal. Dalam pengelolaan BLUD, risiko dapat muncul dari berbagai sisi, seperti risiko keuangan, risiko operasional, risiko layanan, hingga risiko kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, Puskesmas BLUD perlu membangun sistem pengendalian internal yang kuat untuk mencegah terjadinya penyimpangan, kesalahan pencatatan, maupun tindakan yang merugikan institusi. Pengendalian internal mencakup pemisahan fungsi, otorisasi transaksi, audit internal, serta monitoring berkala. Sistem elektronik juga dapat membantu dalam pengendalian internal melalui fitur kontrol akses, pencatatan audit trail, serta pemantauan real time. Dengan demikian, manajemen risiko dapat dikelola secara lebih efektif, dan Puskesmas BLUD dapat mengurangi potensi temuan audit atau masalah hukum yang dapat mengganggu keberlangsungan layanan.
Dalam implementasinya, smart governance e-BLUD membutuhkan kesiapan sumber daya manusia. Digitalisasi dan tata kelola modern tidak akan berhasil tanpa dukungan SDM yang kompeten dan berintegritas. Oleh karena itu, bimtek Smart Governance e-BLUD menjadi sangat penting sebagai upaya penguatan kapasitas pengelola Puskesmas BLUD. Melalui bimtek, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai regulasi BLUD, proses keuangan, manajemen layanan, serta pemanfaatan sistem elektronik. Selain itu, bimtek juga memberikan keterampilan praktis dalam mengoperasikan sistem, menyusun laporan keuangan, melakukan analisis kinerja, serta menerapkan prinsip good governance dalam konteks Puskesmas BLUD. Dengan demikian, bimtek menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa transformasi digital dan tata kelola modern dapat berjalan secara efektif.
Lebih jauh, smart governance e-BLUD juga mendorong adanya budaya kerja berbasis kinerja dan kualitas layanan. Puskesmas BLUD yang menerapkan smart governance akan lebih fokus pada pencapaian hasil layanan yang terukur, peningkatan mutu, serta kepuasan masyarakat. Kinerja tidak hanya dilihat dari sisi jumlah layanan, tetapi juga dari kualitas, kecepatan layanan, dan efektivitas penggunaan sumber daya. Sistem elektronik dapat mendukung budaya kerja ini melalui indikator kinerja, dashboard monitoring, serta laporan evaluasi yang mudah diakses. Dengan adanya budaya kerja berbasis kinerja, Puskesmas BLUD akan mampu meningkatkan pelayanan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, smart governance e-BLUD merupakan konsep tata kelola yang relevan dan penting bagi Puskesmas BLUD di era digital. Konsep ini tidak hanya memberikan solusi terhadap tantangan pengelolaan keuangan dan operasional, tetapi juga membantu membangun Puskesmas yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui bimtek Smart Governance e-BLUD, peserta akan dibekali pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk menerapkan konsep ini secara nyata dalam pengelolaan Puskesmas BLUD. Dengan demikian, Puskesmas BLUD dapat bertransformasi menjadi lembaga layanan kesehatan yang unggul, adaptif, dan berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Peran dan Pentingnya Bimtek Smart Governance e-BLUD
Bimtek Smart Governance e-BLUD memiliki peran strategis yang sangat besar dalam memperkuat tata kelola dan manajemen Puskesmas BLUD. Pada dasarnya, implementasi BLUD pada Puskesmas bertujuan memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Namun, fleksibilitas tersebut tidak serta merta menghasilkan peningkatan kinerja apabila tidak didukung oleh kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Pada praktiknya, pengelolaan keuangan BLUD melibatkan mekanisme yang lebih kompleks dibandingkan pengelolaan keuangan Puskesmas konvensional. Oleh karena itu, pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) menjadi kebutuhan mutlak untuk memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan BLUD dapat berjalan sesuai prinsip good governance dan regulasi yang berlaku.
Salah satu peran utama bimtek Smart Governance e-BLUD adalah membekali peserta dengan pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru terkait BLUD. Regulasi BLUD terus mengalami pembaruan seiring dengan perkembangan sistem keuangan daerah dan kebutuhan layanan publik. Perubahan regulasi ini mempengaruhi berbagai aspek pengelolaan, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan pendapatan, belanja, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan. Tanpa pemahaman yang tepat, pengelola BLUD rentan melakukan kesalahan administrasi yang dapat berujung pada temuan audit, sanksi administratif, atau bahkan potensi kerugian negara. Melalui bimtek, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai landasan hukum BLUD, prinsip pengelolaan keuangan daerah, serta implementasi regulasi terbaru yang berlaku pada tahun 2026. Pemahaman ini menjadi fondasi penting agar Puskesmas BLUD mampu menjalankan fungsi layanan publik secara profesional dan akuntabel.
Peran berikutnya adalah menguatkan kapasitas pengelola keuangan dan manajemen Puskesmas BLUD. Pengelolaan BLUD membutuhkan keterampilan teknis dalam mengelola kas, pendapatan, belanja, aset, serta laporan keuangan. Selain itu, pengelola BLUD juga harus memahami proses manajemen operasional yang mencakup pengelolaan SDM, layanan, logistik, dan kualitas layanan. Bimtek Smart Governance e-BLUD memberikan pelatihan praktis yang memadukan teori dan aplikasi, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari. Materi bimtek dirancang untuk memberikan panduan langkah demi langkah dalam menyusun perencanaan, menjalankan penatausahaan, serta menyusun laporan yang sesuai standar. Dengan demikian, pengelola Puskesmas BLUD akan lebih percaya diri dalam menjalankan tugasnya dan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan secara berkelanjutan.
Selain itu, bimtek ini berperan penting dalam mengurangi risiko kesalahan administrasi dan temuan audit. Kesalahan administrasi sering terjadi karena proses pencatatan dan pelaporan yang belum sistematis, kurangnya pemahaman regulasi, atau lemahnya pengendalian internal. Dalam konteks BLUD, risiko ini dapat berdampak pada temuan audit, sanksi, serta berkurangnya kepercayaan publik. Bimtek Smart Governance e-BLUD memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem pengendalian internal, mekanisme audit, serta cara menyusun dokumentasi yang benar dan lengkap. Peserta akan belajar bagaimana melakukan pencatatan transaksi secara akurat, mengelola bukti transaksi, serta menyusun laporan keuangan yang siap diaudit. Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan terdokumentasi, risiko kesalahan administrasi dapat diminimalkan dan Puskesmas BLUD dapat meningkatkan kredibilitasnya sebagai lembaga layanan publik.
Selanjutnya, bimtek ini mendorong penerapan transparansi dan akuntabilitas keuangan. Transparansi merupakan prinsip penting dalam good governance, terutama dalam pengelolaan layanan publik yang menggunakan anggaran daerah dan sumber pendapatan masyarakat. Puskesmas BLUD harus mampu menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan tujuan pelayanan. Melalui bimtek, peserta diajak memahami pentingnya keterbukaan informasi keuangan, penyajian laporan yang jelas, serta komunikasi yang efektif kepada stakeholder, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak pengawas. Akuntabilitas juga menjadi fokus utama, karena setiap pengelola BLUD harus mampu mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan yang diambil dalam pengelolaan keuangan dan layanan. Dengan penerapan transparansi dan akuntabilitas, Puskesmas BLUD dapat memperkuat kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi operasionalnya.
Bimtek Smart Governance e-BLUD juga berperan dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data dan sistem. Di era digital, data menjadi sumber informasi yang sangat penting untuk pengambilan keputusan strategis. Puskesmas BLUD yang menerapkan sistem elektronik dapat memantau kinerja keuangan, layanan, dan operasional secara real time. Data yang tersaji dalam sistem informasi akan membantu pimpinan dalam mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi masalah, serta merumuskan kebijakan yang tepat. Bimtek memberikan pemahaman tentang pemanfaatan sistem informasi keuangan dan manajemen, sehingga peserta mampu menginterpretasikan data dan menggunakannya sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan pengambilan keputusan yang berbasis data, Puskesmas BLUD dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan, serta menyesuaikan strategi operasional sesuai kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, peran bimtek juga sangat penting bagi pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan layanan kesehatan di wilayahnya. Bimtek Smart Governance e-BLUD menjadi sarana strategis untuk memastikan bahwa Puskesmas BLUD dikelola secara profesional, selaras dengan kebijakan daerah, serta mampu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan meningkatnya kapasitas pengelola BLUD, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja. Selain itu, keberhasilan implementasi BLUD di Puskesmas akan berdampak pada peningkatan capaian program kesehatan, efisiensi anggaran, dan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik.
Peran penting bimtek ini juga terlihat dalam konteks peningkatan kualitas layanan dan keberlanjutan operasional. Puskesmas BLUD yang dikelola dengan prinsip smart governance akan lebih mampu menjaga kesinambungan layanan, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, Puskesmas BLUD dapat mengatur alokasi anggaran secara tepat, memastikan ketersediaan obat dan alat medis, serta memperkuat sistem pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini akan berdampak pada peningkatan akses layanan kesehatan, penurunan antrian, serta peningkatan kepuasan pasien.
Selain itu, bimtek Smart Governance e-BLUD juga berkontribusi pada penguatan budaya profesionalisme dan integritas. Pengelolaan BLUD yang baik tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada perilaku dan sikap pengelola. Melalui bimtek, peserta akan dibekali nilai-nilai etika, profesionalisme, dan integritas dalam pengelolaan keuangan dan layanan. Budaya kerja yang berorientasi pada akuntabilitas dan kualitas layanan akan membentuk lingkungan kerja yang lebih produktif dan bertanggung jawab. Dengan demikian, Puskesmas BLUD tidak hanya menjadi lembaga yang efisien, tetapi juga menjadi institusi yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
Secara keseluruhan, peran dan pentingnya bimtek Smart Governance e-BLUD sangat besar dalam memastikan keberhasilan implementasi BLUD pada Puskesmas. Bimtek ini tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis, tetapi juga memperkuat kapasitas manajerial, tata kelola, dan budaya kerja. Dengan demikian, Puskesmas BLUD akan mampu mengelola keuangan secara fleksibel, transparan, dan akuntabel, serta memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat. Bagi pemerintah daerah, bimtek ini menjadi investasi strategis dalam penguatan layanan kesehatan dan tata kelola keuangan daerah.
Materi Bimtek Smart Governance e-BLUD
Materi bimtek disusun secara sistematis, aplikatif, dan mudah dipahami, meliputi:
Kebijakan dan Regulasi BLUD Terbaru 2026
Landasan hukum BLUD
Kebijakan keuangan daerah dan BLUD
Peran Puskesmas BLUD dalam sistem kesehatan daerah
Konsep Smart Governance dalam Puskesmas BLUD
Prinsip good governance
Transparansi dan akuntabilitas publik
Integrasi tata kelola dan sistem elektronik
Sistem Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD
Perencanaan dan penganggaran BLUD
Pola pengelolaan pendapatan dan belanja
Penatausahaan dan pelaporan keuangan
Manajemen Operasional dan Layanan Puskesmas BLUD
Manajemen sumber daya manusia
Pengelolaan aset dan logistik kesehatan
Peningkatan mutu layanan
Digitalisasi dan e-System BLUD
Sistem informasi keuangan BLUD
Integrasi dengan sistem daerah
Pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan
Pengawasan, Audit, dan Manajemen Risiko BLUD
Pengendalian internal
Persiapan audit
Mitigasi risiko pengelolaan BLUD
Studi Kasus dan Best Practices
Praktik terbaik Puskesmas BLUD
Diskusi dan simulasi kasus nyata
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Bimtek
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengelola Puskesmas BLUD dalam menerapkan smart governance berbasis sistem elektronik. Manfaat nyata yang diperoleh peserta antara lain:
Memahami regulasi dan kebijakan BLUD terbaru
Mampu mengelola keuangan BLUD secara fleksibel dan akuntabel
Mengoptimalkan pemanfaatan sistem elektronik
Meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan Puskesmas
Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan temuan audit
Mendukung keberlanjutan dan kinerja Puskesmas BLUD
Narasumber
Bimtek ini menghadirkan praktisi dan pakar nasional di bidang keuangan daerah, BLUD, manajemen layanan kesehatan, serta sistem informasi pemerintahan. Narasumber berpengalaman sebagai konsultan BLUD, auditor, akademisi, dan pejabat yang terlibat langsung dalam pengembangan kebijakan dan pendampingan BLUD di berbagai daerah.
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
Pimpinan Puskesmas BLUD, pengelola keuangan, bendahara, dan pejabat terkait.
2. Apakah bimtek ini sesuai regulasi terbaru 2026?
Ya, materi disusun berdasarkan kebijakan dan regulasi terbaru.
3. Apakah membahas sistem elektronik BLUD?
Ya, termasuk pemanfaatan sistem informasi keuangan.
4. Apakah cocok untuk Puskesmas BLUD baru?
Sangat cocok, materi disusun dari dasar hingga lanjutan.
5. Apakah tersedia studi kasus?
Ya, dilengkapi studi kasus dan simulasi praktis.
6. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Peserta memperoleh sertifikat resmi dari Platindo Pusat Pelatihan.
7. Apakah bisa in-house training?
Bisa, disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
8. Berapa lama durasi bimtek?
Umumnya 2–3 hari efektif.
9. Apakah ada pendampingan lanjutan?
Tersedia sesi konsultasi terbatas.
10. Bagaimana cara mendaftar?
Melalui tim Platindo Pusat Pelatihan.
Jadilah Pionir Transformasi Digital Kesehatan!
Jangan biarkan Puskesmas Anda tertinggal dalam administrasi yang usang dan berisiko. Saatnya beralih ke tata kelola yang cerdas, cepat, dan akurat bersama Smart Governance e-BLUD.
Segera Daftarkan Tim Anda di Platindo Pusat Pelatihan! Dapatkan wawasan eksklusif, strategi taktis, dan solusi tuntas untuk manajemen keuangan Puskesmas yang lebih baik di tahun 2026

Smart Governance e-BLUD: Bimtek Powerful Sistem Pengelolaan Keuangan & Manajemen Puskesmas BLUD Terbaru 2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Smart Governance e-BLUD: Bimtek Powerful Sistem Pengelolaan Keuangan & Manajemen Puskesmas BLUD Terbaru 2026
Metode Smart Governance e-BLUD: Bimtek Powerful Sistem Pengelolaan Keuangan & Manajemen Puskesmas BLUD Terbaru 2026
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Sistem Kas Terpadu Pemerintah Daerah
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Pelatihan Akuntabilitas Keuangan Publik
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Modern
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0819 5954 4432
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0819 5954 4432
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Smart Governance e-BLUD: Bimtek Powerful Sistem Pengelolaan Keuangan & Manajemen Puskesmas BLUD Terbaru 2026










